Jember (beritajatim.com) – Pendapatan daerah dari parkir dengan menggunakan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, hanya Rp 700 juta sepanjang Januari hingga April 2024. Padahal tarif parkir resmi sudah naik 100 persen.
Sementara pendapatan yang berasal dari juru parkir secara manual hanya Rp 500 juta selama empat bulan yang sama. “Hal ini tentu menjadi koreksi bagi Dinas Perhubungan untuk memperbaiki sistem dan pelaksanaannya agar bisa segera mencapai target yang ditetapkan,” kata juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember David Handoko Seto.
David mengingatkan, sesuai Perda kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024, kebijakan menaikkan tarif parkir diharapkan bisa menaikkan pendapatan pemkab hingga Rp 19 miliar. Pemasukan dari tarif parkir ini diharapkan juga memperkuat kemandirian fiskal Pemkab Jember melalui penguatan local taxing power.
“Namun pendapatan ini tidak sepadan dengan ramainya petugas parkir dan pelanggan di lapangan, karena sudah tertera spanduk di mana-mana perihal naiknya tarif parkir 100 persen di Jember. Sepertinya hal ini membuka peluang terjadinya kebocoran retribusi parkir oleh oknum kepada Pemkab Jember,” kata David.
Bupati Hendy Siswanto mengatakan, kebijakan menaikkan tarif parkir memang diharapkan bisa menaikkan pendapatan pemkab. “Dengan adanya perda yang baru pastinya masih terdapat kendala–kendala yang perlu kita hadapi,” katanya dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah di gedung DPRD Jember, Jumat (7/6/2024).
Hendy mengingatkan, sebelumnya Kabupaten Jember menggunakan sistem parkir berlangganan yang sudah diperlukan menjadi sistem parkir harian. “Seperti halnya masa transisi antara sistem yang lama dengan yang baru, masih banyak kendaraan bermotor yang masih menggunakan sistem berlangganan dan masih ada masyarakat yang tidak mau membayar retribusi parkir sesuai dengan tarif yang baru,” katanya.
Hendy berjanji membenahi persoalan itu, termasuk dengan memasang spanduk di beberapa titik lokasi parkir, menggencarkan kembali informasi kenaikan tarif retribusi parkir melalui media sosial, media elektronik, dan media cetak, “Kami juga memaksimalkan target tiap juru parkir sesuai lokasi yang ditempati, memaksimalkan penggunaan QRIS. Upaya-upaya tersebut tentunya akan terus kami sosialisasikan agar segera mencapai target yang ditetapkan,” katanya. [wir]






