Jember (beritajatim.com) – Mayoritas warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebenarnya tidak suka dan merasa terganggu dengan pertunjukan sound horeg. Namun mereka memilih diam karena takut.
Hal ini disampaikan Moch. Cholily, Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Jember, Senin (21/7/2025).
MUI Jember membentuk tim yang disebar ke 15 kecamatan. Mereka mewawancarai seratus orang responden yang dipilih secara acak. Hasilnya, 90 persen responden merasakan kerugian sound horeg, namun tidak berani angkat suara langsung.
“Jangan dikira yang menolak dan yang tidak setuju itu lahir dari golongan minoritas. Justru banyak sekali golongan dan masyarakat awam yang kami suarakan. Banyak sekali yang tidak setuju dengan itu, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan orang tua dari anak-anak yang merasa sound horeg ini tidak ramah bagi mereka,” kata Cholily.
Cholily meminta DPRD Jember tidak terkecoh dengan klaim pemilik sound horeg yang beropini seakan-akan mendapat dukungan luas dari masyarakat. “Apa yang disampaikan oleh pemilik sound itu tidak sama dengan realitas di lapangan yang sebetulnya. Banyak masyarakat yang lebih banyak tidak setuju dengan kegiatan ini,” katanya.
Namun berdasarkan penelitian MUI Jember, warga yang tidak setuju takut diintimidasi. “Beberapa kali pemilik sound horeg melakukan konser bersama dan itu melampaui batas waktu yang semestinya,” kata Cholily.
Menurut hasil penelitian MUI Jember, kegiatan sound horeg bersama bukan hanya sehari dua hari, tapi bisa tiga malam. “Konsekuensinya orang yang berada di area atau radius terdekat tidak bisa menolak terhadap kegiatan itu. Kalau seandainya menolak, maka ada intimidasi,” kata Cholily.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Tim Kajian Sound Horeg MUI Jember Faiz Kurnia. “Konsekuensi dari speak up itu kadang dibully, kadang diintimidasi, kadang dipersekusi,” katanya.
Keberadaan sound horeg juga dikeluhkan guru ngaji di taman pendidikan Alquran dan madrasah diniyah. Menurut Cholily, mereka tidak bisa menggelar kegiatan belajar-mengajar dan pengajian jika ada pertunjukan sound horeg. “Mengapa? Karena begitu terganggu dengan kegiatan itu. Oleh sebab itu kegiatan seperti ini harus segera direspons,” katanya.
Cholily mengingatkan bahwa Bupati Hendy Siswanto pernah menerbitkan surat edaran yang membatasi kegiatan sound horeg. “Tahun lalu kami mendesak Bupati supaya mengeluarkan surat edaran untuk merespons kegiatan karnaval yang begitu banyak dan masif pada waktu itu, yang dikeluhkan banyak orang,” katanya.
Cholily punya pengalaman pahit dengan sound horeg. “Tetangga kami yang sakit harus dilarikan ke rumah sakit pada waktu itu. Kalau ini dibiarkan terus-menerus, akan menjadikan generasi kita bodoh,” katanya.
Surat edaran yang diterbitkan Bupati Hendy Siswanto pada 2023 diharapkan Cholily bisa diperkuat Bupati Muhammad Fawait melalui peraturan atau instruksi bupati. Dengan peraturan tersebut, dia berharap ada intervensi kepada pemerintah desa untuk membatasi sound horeg.
“Ini ada ancaman untuk masa depan. Anak-anak dengan mudah menonton tontonan yang tak sepantasnya, karena tidak ada seleksi di kegiatan itu. Ini menjadi persoalan tersendiri, bagaimana anak bertumbuh kembang dari apa yang didengar, dilihat, dan yang dilakukan di lingkungannya, dan sound horeg sudah mempertontonkan sesuatu yang semestinya menimbulkan rasa malu, sudah tidak malu,” kata Cholily.
Dari sini Cholily mendukung dimasukkannya pasal soal sound horeg dalam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum yang saat ini sedang dibahas DPRD Jember. Dia berharap dengan dimasukkannya urusan sound horeg dalam perda akan menjawab dan menyadarkan pengusaha sound horeg.
“Kalau di situ rmasuk pasal larangan, bisa jadi cantolan sanksinya ada. Sanksinya bisa dalam bentuk pidana, bisa dalam bentuk denda, dan sebagainya,” katanya.
Ketua Tim Kajian Sound Horeg MUI Jember Muhammad Lutfi sudah melakukan studi lapangan selama satu bulan. Tim memperhatikan kepentingan kalangan yang rentan terhadap volume berlebihan sound horeg, yakni anak-anak kecil, perempuan hamil, dan orang lanjut usia yang tidak bisa menyuarakan kegelisahan mereka.
“Kami menemukan di lapangan, anak-anak kecil digendong orang tuanya, yang karena hanya untuk hiburan, mereka tidak mengindahkan dampak yang didapatkan oleh anak-anak kecil ini,” kata Lutfi.
Tim Kajian Sound Horeg MUI Jember mengikuti pergerakan isu sound horeg di internet dan dunia nyata. Mereka melihat tingkat kemaksiatan sound horeg tidak bisa ditoleransi.
Faiz menemukan ada pertunjukan sound horeg di depan masjid yang berdampingan dengan madrasah. “Kaca dikasih lakban untuk mengantisipasi getar yang membuat kaca pecah,” katanya.
Tak hanya itu. Faiz menemukan penonton menenggak minuman keras. “Coba dibayangkan, minuman keras dalam kondisi mabuk ada depan masjid. Dalam hati saya tidak terima, kok bisa mabuk di depan masjid,” katanya.
Termuan lainnya, menurut Faiz, adalah terjadinya kerusuhan di beberapa titik. “Kalau sudah mabuk tidak terkontrol, lampunya kelap-kelip, sound-nya jedak-jeduk. Gesekan terus tawuran. Ini kalau diterus-teruskan, yang rusak bukan hanya kesehatan saja. Moral kita pun akan rusak,” katanya. [wir]






