Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat malam, 23 Januari 2026, . Kecelakaan melibatkan kendaraan truk Hino dengan nomor polisi AG-8351-US dan sepeda motor Honda PCX nopol S-3414-OCX.
Kronologi kejadian bermula ketika truk yang dikendarai oleh Wiyono, seorang pria berusia 38 tahun asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, berhenti di tepi jalan akibat ban pecah.
Tanpa disangka, sepeda motor yang dikendarai oleh Apriliyanto (30), asal Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, yang melaju dari arah barat menuju timur, menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Wiyono tidak mengalami luka dalam kecelakaan ini. Sementara itu, Apriliyanto, pengendara sepeda motor, mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Kecamatan Ploso untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, memberikan penjelasan terkait kejadian ini. “Kecelakaan ini terjadi karena pengendara sepeda motor tidak memperhatikan kondisi truk yang berhenti di jalur kanan. Meskipun truk tersebut sudah dalam kondisi darurat, pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar dan akhirnya menabrak bagian belakangnya,” ujarnya.
Dari kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar pengendara selalu waspada dan berhati-hati saat melintas di jalan raya, terutama ketika menemui kendaraan yang sedang berhenti atau mengalami masalah teknis di jalan. [suf]






