Blitar (beritajatim.com) – Selama 8 bulan terakhir, sudah 2 kasus penganiayaan berujung pada kematian terjadi di lingkungan pondok pesantren yang ada Kabupaten Blitar. Tentu ini sangat miris, pondok pesantren yang seharusnya jadi tempat menimba ilmu justru tercoreng oleh kasus penganiayaan yang berujung pada kematian.
Parahnya, satu dari dua kasus penganiayaan yang berujung pada kematian itu dilakukan oleh sang pengasuh pondok. Peristiwa ini terjadi di Pondok Pesantren Al-Mahmud, Ponggok Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.
Penganiayaan ini dilakukan oleh MUA yang merupakan pengasuh pondok pesantren kepada muridnya sendiri. Diketahui MUA melempar sebuah balok kayu berpaku kepada muridnya yang berusia 14 tahun.
Lemparan itu membuat sang santri mengalami gangguan syaraf di otaknya hingga mengalami kematian. Meski berdalih tak disengaja, apa yang dilakukan oleh sang pengasuh pondok pesantren ini tentu tak bisa dibenarkan.
Beberapa bulan sebelum kasus ini, seorang santri pondok pesantren Tahsinul Ahklaq di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar juga tewas usai dianiaya oleh 17 rekannya. Aksi penganiayaan ini terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren.
Kasus penganiayaan berujung kematian santri di lingkungan pondok ini seharusnya jadi koreksi bagi Kementrian Agama Kabupaten Blitar. Namun entah mengapa kasus penganiayaan di lingkungan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Blitar justru terus terulang.
“Jadi, hal-hal yang seperti ini pernah terjadi di Sutojayan tapi di sana kan kasusnya berbeda. Kan di sana antar siswa, sebelumnya di Kunir, Kecamatan Wonodadi, Blitar juga terjadi antar siswa-siswa, jadi ini perhatian semuanya agar pengawasan terhadap anak-anak kita bisa lebih baik lagi terutama mereka yang berada di bawah lembaga pendidikan kami,” kata Plt Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, Sabtu (5/10/2024).
Kementerian Agama Kabupaten Blitar sendiri mengklaim telah melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya tindak penganiayaan di lingkungan pondok pesantren. Sejumlah regulasi pun diklaimnya telah dijalankan untuk menghentikan kasus penganiayaan di lembaga yang berada dibawah naungan Kementerian Agama.
Nyatanya kasus penganiayaan yang berujung pada kematian terus terulang bahkan sejam tahun 2023 lalu. Kementerian Agama Kabupaten Blitar pun menyebut salah satu alasan kenapa kasus penganiayaan ini terus terulang.
“Jadi begini tidak semua pengasuh pondok pesantren ini terlibat dalam sosialisasi. Jadi kadang ya namanya warga pondok pesantren ya pengasuhnya kan macem-macem dan ketika santri sudah mencapai angka ratusan atau bahkan ribuan bisa jadi pengelolaannya seharusnya dalam management yang lebih spesifik,” beber soal penyebab terjadinya kasus penganiayaan.
Menurut Kementerian Agama Kabupaten Blitar ada beberapa faktor pemicu terjadinya tindak penganiayaan di lingkungan pondok pesantren. Salah satunya adalah kurang profesionalnya pengelolaan pondok pesantren.
Selain itu masih adanya unsur senioritas dalam pondok pesantren juga bisa jadi faktor pemicu terjadinya tindak penganiayaan. Ada pula faktor jumlah santri yang terlalu banyak dari kapasitas yang dimiliki pondok pesantren.
“Ini bisa saja jadi pengaruh misalnya tempat yang terlalu sempit atau fasilitas yang terlalu terbatas terus ada unsur senioritas ini kan bisa jadi ini yang jadi pemicu timbulnya tindak penganiayaan, ” imbuhnya.
Kini patut ditunggu langkah apa yang akan ditempuh oleh Kementerian Agama Kabupaten Blitar menghentikan rentetan kasus penganiayaan di lembaga yang berada di bawah naungannya. Sejauh ini Kementerian Agama Kabupaten Blitar masih tetap kekeh melakukan sosialisasi preventif untuk mencegah tindak penganiayaan di lingkungan pondok pesantren. [owi/beq]






