Surabaya (beritajatim.com) – Perkembangan teknologi digital begitu pesat membawa dampak pada segala lini kehidupan dan terus mendorong lahirnya inovasi. Tidak ketinggalan pada sektor ekonomi, di mana kebiasaan transaksi masyarakat telah banyak yang beralih ke digital.
Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas VM Tarihoran, mengungkapkan berdasarkan survei Literasi Keuangan Digital, masyarakat Indonesia sudah cukup melek terhadap layanan keuangan digital. Sebanyak 31,26 responden yang dilibatkan menyatakan telah menggunakan layanan keuangan digital untuk beragam keperluan.
Sayangnya, banyak orang yang ternyata memiliki literasi digital yang rendah. Mereka tidak menyadari adanya risiko di balik aktivitas keuangan digitalnya.
“Dari sisi risiko, kita perlu meningkatkan pemahaman. Kemudian kita perlu meningkatkan pengamanan data. Kemudian dari aspek teknologi perlu ada cyber security lebih kuat lagi,” kata Horas.
Horas menerangkan, pemahaman akan keamanan data pribadi menjadi hal penting dalam bertransaksi digital. Terutama berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
“Perlindungan data pribadi konsumen merupakan prioritas yang harus dijaga, baik oleh konsumen maupun lembaga jasa keuangan,” kata dia.
Sementara, perlindungan tersebut berpatokan pada tingkat literasi keuangan digital dari masing-masing konsumen. Dengan tingkat literasi keuangan yang tinggi, maka konsumen akan mudah dalam mengakses produk dan layanan jasa keuangan.
“Dalam jangka panjang diperkirakan semua transaksi keuangan akan beralih ke teknologi digital dan menuju cashless transactions. Oleh karena itu sejak saat ini kita harus mempersiapkan diri dengan kemampuan literasi digital yang mumpuni,” ucap Horas.
Di sisi lain, akses terhadap internet yang semakin lama terus bertambah ternyata beriringan dengan potensi risiko siber yang meningkat. Kondisi ini menuntut pelaku industri jasa keuangan, khususnya bank, untuk menyelenggarakan sistem TI yang andal, aman, efektif serta efisien.
“Bank wajib menerapkan tata kelola TI yang baik dalam penyelenggaraan TI,” kata Horas.
[berita-terkait number=”1″ tag=”tingkat-literasi-digital-indonesia-rendah”]
Sedangkan untuk konsumen, Horas menerangkan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam bertransaksi digital. Langkah ini untuk menghindari potensi menjadi korban kejahatan siber yang pada akhirnya merugikan konsumen sendiri.
Head of Risk Management Divisions Bank BNI, Rayendra Minarsa Gunawan mengungkapkan perlindungan atas inovasi digital tidak hanya dilakukan oleh instansi jasa keuangan. Perlindungan pertama yaitu dari pemilik data itu sendiri, yaitu masing-masing personal.
Rayendra mengakui saat ini pengguna transaksi online semakin meninggi, khususnya setelah hantaman pandemi. Dia berharap hal ini diimbangi dengan meningkatnya literasi digital.
“Karena harus seiring. Kalau tidak seiring, pengguna internet semakin besar, pengguna jasa keuangan semakin besar tapi literasi keuangannya masih gitu-gitu saja. Wah, itu yang sangat mengkhawatirkan,” kata dia.
Rayendra melanjutkan, kasus pencurian data digital mungkin sangat sering terdengar. Jika dikelompokkan, sebenarnya ada dua pola kejahatan digital di sektor keuangan yaitu skimming dan social enginering.
“Skimming kita melihat lebih kepada enforcing atau enforcement karena itu menduplikat informasi dalam kartu. Kalau social engineering tidak perlu kartu, tidak perlu media, dia bisa mengambil (data) begitu saja,” kata dia.
Dua pola kejahatan ini dijalankan dengan modus yang sangat smooth atau halus. Sampai-sampai, konsumen tidak mengetahui sedang menjadi korban skimming maupun social engineering.
Untuk menghindari hal tersebut, Rayendra mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi masing-masing. Cara yang bisa dilakukan di antaranya tidak membagikan data penting seperti kode OTP, pin atau password transaksi, kode CVC/CVV, user id maupun informasi saldo rekening. [beq]






