Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Pelaporan ini terkait konten podcast Bocor Alus Politik (BAP) di channel YouTube tempo.co dan pemberitaan di Majalah Tempo terkait tuduhan bahwa Bahlil melakukan permainan izin tambang.
Laporan pengaduan tersebut dilayangkan Bahlil ke Dewan Pers melalui Staf Khhusus Menteri Investasi/Kepala BPKM, Tina Talisa. Tina mendapat kuasa dari Bahlil untuk bertemu dengan Dewan Pers di Jakarta dengan didampingi Kepala Buri Hukuk Rilke Jeffri Huwae, Senin (4/3/2024).
Kedatangan Tina dan Jeffrie diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, bersama Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana.
“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi,” kata Tina.
Dalam pengaduannya, kata Tina, Bahlil menyayangkan konten yang ditayangkan di podcast BAP edisi Sabtu (3/3/2024) serta pemberitaan Majalah Tempo di hari yang sama dengan judul “Main Upeti Izin Tambang”. Bahlil merasa dirugikan dengan keberadaan laporan jurnalistik tersebut.
“Kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” terang Tina.
Sehingga, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil Lahadalia dan Kementerian Investasi/BKPM. Sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik. [beq]






