Surabaya (beritajatim.com) – Pendaftaran seleksi CPNS untuk tahun 2023 telah resmi dibuka sejak Rabu (20/9/2023). Berdasarkan informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS berlangsung hingga tanggal 9 Oktober 2023.
Sejumlah instansi telah merilis jumlah formasi yang tersedia untuk seleksi CPNS. Meskipun antusiasme pelamar CPNS selalu tinggi, namun formasi yang ditawarkan oleh instansi pemerintahan tetap terbatas.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memutuskan jumlah formasi CASN 2023 sebanyak 572.496 orang.
Para CASN direncanakan akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat dengan jumlah sebanyak 78.862 ASN, sedangkan untuk pemerintah daerah terdapat 493.634 ASN.
Adapun alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
BACA JUGA: Jangan Salah PIlih, Ini Perbedaan PPPK Umum dan Khusus dalam Seleksi CASN
Tingginya jumlah pelamar CPNS dan keterbatasan formasi memunculkan persaingan yang ketat dalam seleksi CPNS. Meski demikian, tidak semua instansi atau formasi mendapatkan minat yang sama tinggi.
Banyak instansi, khususnya di tingkat kabupaten/kota, menghadapi tantangan dalam menarik minat pelamar.
Berkaca dari pelaksanaan seleksi sebelumnya, ada beberapa instansi yang tercatat sepi peminatnya.
Dilansir dari laman resmi BKN, berikut daftar 10 instansi CPNS dan PPPK yang sedikit peminatnya pada tahun 2021.
- Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya : 3
- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang : 7
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya : 12
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai : 19
- Pemerintah Kabupaten Bocen Digoel : 22
- Pemerintah Kabupaten Suipiori : 23
- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya : 25
- Pemerintah Kabupaten Tolikara : 28
- Pemerintah Kabupaten Nduga : 28
- Pemerintah Kabupaten Paniai : 30
BACA JUGA: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Linknya
Perlu diingat bahwa daftar di atas adalah instansi CPNS yang sudah tercatat memiliki minat rendah pada seleksi CPNS tahun 2021.
Informasi ini bisa menjadi gambaran calon pelamar CPNS dalam membuat keputusan saat mendaftar. (nap)






