Jombang (beritajatim.om) – Mantan Pj (Penjabat) Bupati Jombang Sugiat mengklaim sudah mengantongi KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Gerindra. Bahkan Sugiat mengirimkan KTA tersebut melalui pesan WA (WhatsApp).
Dengan adanya KTA tersebut, mundurnya Sugiat dari Pj Bupati Jombang untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 semakin Nampak. “Alhamdulillah sudah menjadi kader Gerindra,” tulis Sugiat dalam pesan singkat, Jumat (2/8/2024).
Sugiat menunjukkan KTA tersebut dua sisi. Sisi pertama, kartu berlatar putih dengan logo Partai Gerindra yang dibawahnya terdapat tulisan Kartu Tanda Anggota (KTA). Sedangkan sisi kedua berisi foto Sugiat setengah badan.
Sebelah kanan foto tersebut terdapat barcode dengan nomor anggota. Lalu di bawahnya terdapat identitas Sugiat. Mulai nama, tempat tanggal lahir, serta alamat. Sedangkan paling Bawah terdapat tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Hanya saja, saat dihubungi Sugiat tidak merespon. Dia hanya membalas singkat melalui tulisan. “Maaf saya masih konsolidasi di Jakarta,” kata mantan Kabinda (Kepala Bada Intelejen Negara Daerah) Sulbar (Sulawesi Barat) ini.
Sugiat memulai jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 24 September 2023. Hal itu setelah pasangan Bupati-Wabup Jombang 2018-2023, Mundjidah Wahab-Sumrambah, habis masa jabatannya per 24 September 2023.
Namun belum tuntas mengemban tugasnya sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat tergoda untuk ikut kontetasi Pilkada yang digelar 27 November 2024. Setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 2 Juli 2024, Sugiat akhirnya resmi mengakhiri tugasnya.
Jabatan Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang berakhir setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk sosok baru yang akan bertugas sebagai pengganti, yakni Teguh Narutomo. Sosok pengganti Sugiat, menjalani pengukuhan pada Senin (22/7/2024), lalu memulai tugasnya pada Selasa (23/7/2024). [suf]






