Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo memenuhi janjinya mendampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat dimintai keterangan oleh KPK di Polda Jatim pada Kamis (10/7/2025) hari ini pukul 10.00 WIB.
Heru pun meluruskan pemberitaan media terkait pemanggilan Khofifah oleh KPK. Menurut dia, Khofifah bukan diperiksa melainkan dimintai keterangan oleh KPK.
“Mohon dikoreksi ya teman-teman media, pemanggilan Ibunda Gubernur Khofifah hari ini bukan diperiksa KPK, melainkan dimintai keterangan sebagai saksi atas empat orang tersangka. Yakni, tersangka Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar dan Bagus Wahyudiono,” kata Heru kepada media di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Heru juga memastikan bahwa Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sudah berada di dalam Gedung Direkrimsus Polda Jatim untuk memberikan keterangan kepada KPK. “Ada Bu Lilik dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang mendampingi Ibunda Khofifah. Beliau adalah mantan Kabiro Hukum,” tuturnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima suap dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari Penyelenggara Negara. [tok/beq]






