Lamongan (beritajatim.com) – Makam seorang warga di Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan dibongkar. Langkah ini diambil lantaran jenazah yang terkubur di makam tersebut diduga meninggal secara tidak wajar yang dikaitkan dengan Pilkades.
Makam Moh Yasin (45) yang meninggal 3,5 bulan lalu dibongkar pada Sabtu (15/10/2022). Pembongkaran makam dilakukan Tim Forensik Dokkes Polda Jatim dibantu Inavis Polres Lamongan.
Menurut pengakuan saksi Sulis, korban meninggal akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Kecelakaan terjadi di depan Perum Made Lamongan pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, korban meninggal dunia saat masih menjalani perawatan.
Tetapi seiring berjalannya waktu, kematian korban kini dipertanyakan. Banyak yang menilai kematian korban terjadi secara tidak wajar.
“Yang saya lihat di RS waktu itu, ada luka benjolan di kepala belakang dan pundak kanan,” ungkap Sulis, yang turut menyaksikan pembongkaran makam korban.
Meski begitu, Sulis mengaku, pihaknya tak bisa memastikan apa penyebab di balik kematian korban. Dia hanya mengetahui korban dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal.
Sementara tersiar kabar yang mengaitkan kematian korban dengan Pilkades Tambakploso yang digelar pada 26 Juni 2022 lalu. Kala itu, korban diketahui menjadi tim sukses kades terpilih, Achmad Jaelani, yang bersaing dengan Cakades, Taruji.
Kabar ini tak hanya ramai di masyarakat setempat namun juga sampai di media sosial. Sehingga banyak yang menduga kematian korban ini adalah buntut penyelenggaraan Pilkades Tambakploso.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pembongkaran-makam”]
Dalam kesempatan yang sama, pengacara keluarga korban, Nihrul Bahi Al-Haidar saat dikonfirmasi membenarkan pembongkaran makam Yasin ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.
“Jenazah almarhum Yasin akan diautopsi oleh Tim Forensik Dokkes Polda Jatim bersama sejumlah dokter spesialis untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban,” kata Gus Irul, sapaan akrab pengacara korban.
Gus Irul menjelaskan, proses penggalian makam tersebut diawali dengan serangkaian doa oleh tokoh agama setempat. Lalu warga yang hadir di lokasi turut membantu penggalian makam tersebut.
Tampak juga dua tenda di samping lokasi makam. “Pembongkaran ini tentu dilakukan sesuai SOP dari para petugas dengan beberapa tahapan, di antaranya pembongkaran kuburan, tindakan autopsi dan visum et repertum dengan segala pemeriksaan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengungkapkan pihaknya belum menerima hasil autopsi tersebut.
“Belum (menerima), itu wewenang tim forensik,” jawabnya singkat. [riq/beq]






