Surabaya (beritajatim.com) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Perwakilan II Surabaya bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (DPD Perbarindo) Jawa Timur mengadakan seminar sosialisasi program penjaminan simpanan bagi BPR/BPRS se-Jawa Timur.
Acara ini berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025, di Hotel Novotel Samator Surabaya dan membahas secara mendalam terkait Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik.
Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPS dalam memperkuat sektor keuangan serta meningkatkan kepercayaan terhadap BPR dan BPRS.
“Dalam konteks regulasi, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) mengharuskan industri keuangan untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik sebagai bagian dari manajemen risiko. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi penting guna memastikan bahwa BPR/BPRS dapat memahami serta mengimplementasikan kebijakan ini dengan optimal,”jelas Bambang.
Pentingnya Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik
Ketua DPD Perbarindo Jawa Timur, Angga Surya Wijaya, menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar peserta seminar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan peran LPS dalam industri perbankan.
“Dengan pemahaman yang baik, BPR/BPRS dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat serta meminimalkan risiko kredit yang mungkin terjadi,” ujar Angga.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta perwakilan dari Kanwil BPN Jawa Timur.
Dengan jumlah peserta mencapai 230 orang dari berbagai BPR dan BPRS di Jawa Timur, materi yang disampaikan mencakup aspek hukum serta penerapan Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Elektronik secara komprehensif.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan BPR/BPRS semakin memahami pentingnya implementasi regulasi terkait guna memperkuat sistem keuangan yang lebih stabil dan terpercaya. (ted)






