Surabaya (beritajatim.com) – Stabilitas fiskal Indonesia berada dalam zona merah. Lonjakan harga minyak dunia dan rendahnya realisasi pajak mengancam ambang batas defisit anggaran 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Ni Made Sukartini, mengingatkan pemerintah untuk waspada. Hingga Februari 2026, penerimaan perpajakan baru menyentuh Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun.
“Kita patut waspada, jangan sampai ambang batas defisit melebihi 3 persen. Gejolak ekonomi global memicu kenaikan harga minyak yang meningkatkan risiko tersebut,” ujar Ni Made di Surabaya, Minggu (15/3/2026).
Data APBN KiTa Maret 2026 mencatat rasio defisit saat ini 0,53 persen PDB. Namun, proyeksi akhir tahun bisa membengkak hingga 2,68 persen, mendekati batas maksimal Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.
Tekanan utama datang dari selisih harga minyak. APBN 2026 mematok asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sebesar USD 70 per barel. Faktanya, harga pasar internasional kini telah menembus USD 90 hingga USD 103 per barel.
Sebagai negara net importir minyak sejak 2004, Indonesia sangat rentan. Produksi domestik hanya 750 ribu barel per hari, sementara konsumsi nasional mencapai 1,4 juta barel. Selisih ini memaksa pemerintah terus melakukan impor.
“Setiap kenaikan harga minyak dunia USD 1 per barel, beban APBN meningkat sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun. Ada tambahan beban fiskal yang sangat besar saat ini,” kata Made.
Kondisi ini sejalan dengan kekhawatiran Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menyebut defisit 3 persen sulit dipertahankan jika harga minyak dan kurs rupiah terus bergejolak, bahkan dalam skenario moderat sekalipun.
Jika defisit melampaui batas, kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor bakal merosot. Rasio utang yang kini di level 40 persen PDB berpotensi naik tajam dan memicu fenomena crowding out atau pelarian modal.
“Peningkatan rasio utang cenderung menaikkan suku bunga domestik. Kondisi ini akan diikuti perpindahan investor ke luar negeri. Rating investasi Indonesia bisa turun drastis,” tutur Made.
Sektor keuangan dan perbankan menjadi yang paling terancam jika suku bunga melonjak. Kredit mahal akan mencekik sektor riil, menunda pembangunan infrastruktur dasar, hingga menghambat kelanjutan proyek strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah disarankan melakukan langkah realistis dengan mengevaluasi subsidi energi. Penyesuaian harga BBM dinilai lebih sehat bagi APBN jangka panjang dibandingkan terus mempertahankan subsidi yang berisiko salah sasaran dan membebani negara.
“Jangan teruskan subsidi besar-besaran pada konsumsi BBM. Biarkan mekanisme pasar berjalan agar terjadi penyesuaian pola konsumsi di masyarakat untuk menjaga keseimbangan ekonomi,” pungkasnya. [ipl/but]






