Kediri (beritajatim.com) – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri Ismirani Saputri menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan dari dampak negatif digital.
Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026, dengan tujuan melindungi anak dari konten berbahaya seperti pornografi, perundungan siber, hingga kecanduan media sosial.
“Kami tentunya mendukung apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah. Sebelum melakukan itu pastinya sudah dikaji. Dan ini di negera lain juga sudah berlakukan untuk main media sosial itu ada batasan usia tertentu,” jelas Ismirani.
Ia menilai kebijakan tersebut memiliki dampak positif karena menunjukkan adanya pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak, termasuk berdasarkan data statistik perilaku digital usia remaja.
“Dari kami melihatnya justru positif, dalam arti berarti kominfo memantau. Kita bisa melihat statistiknya, anak usia 16 tahun main media sosialnya dimana. Berarti masih banyak hal-hal negatifnya dibandingnya positifnya. oleh karena itu mereka melarang,” ujarnya.
Sebagai orang tua, Ismirani juga mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut karena dapat membantu mengontrol penggunaan gawai pada anak.
“Saya yang punya anak diusia segitu malah seneng. jadi, mudah-mudahan ini jadi yang positif. Kita pegangin HP anak supaya kita tahu posisinya dimana kah. Bukan untuk mereka bermedia sosial dengan orang lain diluar. Bahkan, dengan kita jauh karena main hp terus,” ungkapnya.
Dalam aturan tersebut, sejumlah platform media sosial seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan Instagram diwajibkan menonaktifkan akun pengguna yang belum memenuhi batas usia.
Dukungan serupa juga datang dari masyarakat. Dewi Wulandari, seorang ibu asal Kediri, mengaku setuju dengan kebijakan tersebut karena dinilai mampu memberikan perlindungan lebih bagi anak di tengah maraknya konten negatif di media sosial.
“Saya setuju dan mendukung ada pembatasan media sosial untuk anak. Terus terang saya khawatir dengan anak saya yang bermain media sosial, karena kita sebagai orang tua tidak sepenuhnya bisa mengawasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini telah berupaya mengingatkan anaknya agar menggunakan gawai secara bijak dan memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang mendukung pembelajaran.
“Sebagai orang tua, saya sudah sering berpesan kepada anak untuk mengakses media sosial secara bijak dan hanya menggunakan HP untuk keperluan yang menunjang kegiatan belajar,” pungkasnya. [nm/aje]






