Surabaya (beritajatim.com) – Masa pelunasan biaya haji reguler telah berlangsung pada 11 April 2023 hingga 5 Mei 2023. Sejumlah 150 ribu lebih jemaah haji telah melakukan pelunasan biaya haji 2023.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab Saiful Mujab menyebutkan bahwa hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.
“Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan,” lanjut Saiful Mujab yang dikutip dari laman resmi Kemenag.
BACA JUGA: Daftar Pasukan Merah Putih di Sudirman Cup 2023: Ada Dejan dan Gloria
Saiful juga menjelaskan, proses pelunasan biaya haji harus dilakukan oleh jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.
“Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya,” tutur Saiful.
Saiful menjelaskan, bagi jemaah tersebut ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.
“Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah,” imbuh Saiful.
Sementara itu, bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. (nap)






