Pacitan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda pembacaan putusan penetapan bupati dan wakil bupati Pacitan terpilih dalam Pilkada 2024, di Golden Star Multifunction Room, Parai Beach Resort Telengria Pacitan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan partai politik, saksi dari pasangan calon, dan jajaran Forkopimda termasuk paslon kepala daerah
Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, membuka rapat dengan penuh rasa syukur yang disampaikannya kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Aswika mengapresiasi tahapan pemilu yang telah dilalui dengan baik, mulai dari rekapitulasi tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pacitan tidak menjadi lokasi perselisihan dalam perkara hasil pemilu yang tercatat di Mahkamah Konstitusi, sehingga bisa lebih awal mengumumkan pasangan calon terpilih
“Rapat pleno terbuka kali ini merupakan bagian dari tahapan yang telah dilalui. Sebelumnya, Kami sudah membuka ruang untuk melakukan koreksi jika ada perselisihan melalui Mahkamah Konstitusi,” ujar Aswika.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara oleh Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan. Penandatanganan berita acara oleh semua jajaran komisioner juga dilakukan, yang menjadi dasar pengambilan keputusan yang akan ditetapkan.
Tepat setelah itu, Aswika membacakan keputusan KPU terkait pasangan calon yang terpilih. Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah diumumkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 199.410 atau 68,6 persen dari total suara sah.
“Memutuskan dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan nomor urut 2, atas nama Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Terpilih,” imbuh Aswika saat membacakan Keputusan KPU Pacitan Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan mengetuk palu, Aswika menandai berlakunya keputusan tersebut. Penetapan ini menandai selesainya tahapan rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati yang berlangsung lancar. Sebagai langkah akhir, KPU Pacitan menyerahkan salinan Surat Keputusan kepada perwakilan partai politik yang hadir.
Dengan keputusan ini, langkah selanjutnya bagi pasangan calon terpilih adalah mempersiapkan diri untuk pelantikan dan menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Pacitan, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat. (sul/ted)






