Kediri (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kediri Tahun 2024 di Gedung Bagawanta Bhari, Senin malam (23/9/2024). Hasil pengundian nomor urut ini, pasangan Deni Widyanarko dan Mudawamah mendapat nomor urut 1, sementara Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Maria Ulfa memperoleh nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kediri ini melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri kedua paslon, partai politik pengusul dan pendukung. Tahapan ini merupakan lanjutan dari penepatan paslon oleh KPU.
“Pengundian nomor urut ini mengacu pada Peraturan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024, yang memuat pedoman teknis mengenai pendaftaran dan penepatan calon dalam pemilihan gubernur, bupati dan wali kota,” terang Nanang Qosim.
Masih kata Nanang Qosim, proses pengambilan nomor urut paslon ini melalui dua aspek. Pertama, paslon diwakili calon wakil bupati (cawabup) mengambil nomor antrean sebagai dasar mengambil nomor urut. Kemudian dari nomor antrean tersebut calon bupati (cabup) mengambil nomor urut calon.

“Hasilnya, tadi calon wakil bupati Dewi Maria Ulfa mendapatkan nompor urut antrean 1 dan Mudawah mendapat antrean nomor urut 7. Dari situ diambil nomor antrean yang terkecil sebagai dasar untuk mengambil nomopr urut pasangan calon. Akhirnya Hanindhito Himawan Pramana mengambil selongsong yang yang berisi nomor urut ketemu nomor urut 2 dan Deny Widyanarko dapat nomor urut 1,” terang Nanang Qosim.
Sehingga, pasangan Deny Widyanarko – Mudawamah yang diusung oleh Partai NasDem dan PKB mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada 2024. Sementara, pasangan Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Maria Ulfa yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat dan PKS mendapatkan nomor urut 2.
Selain tahapan pengambilan nomor urut, di lokasi yang sama KPU menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024. Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan dapat berlangsung secara aman, tertib dan damai.
Masih kata Nanang Qosim, masa kampanye Pilkada 2024 akan dimulai tiga hari setelah penepatan pasangan calon. Kampanye dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November mendatang.
Nanang mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam menyelenggarakan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Deklarasi Kampanye Damai ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan harmonis,” tambah Nanang.
Deklarasi Kampanye Damai sendiri ditandai dengan penandatanganan naskah komitmen bersama yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkada 2024. [nm/aje]






