Jombang (beritajatim.com)- KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang menetapkan 1.012.800 orang masuk menjadi DPT (daftar pemilih tetap) dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024. Para pemilih ini tersebar di 1.942 TPS (tempat pemungutan suara).
Rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak itu digelar di aula Husni Kamil Manik KPU Jombang, Jl Romli Tamim, Kamis (19/9/2024). Sebelum ditetapkan, setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) membacakan satu persatu hasil pleno DPT.
Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT dihadiri Forkopimda, Bawaslu Jombang, Lapas Kelas IIB Jombang serta undangan lainnya.
Setelah dibuka oleh Ketua KPU Jombang, DPT masing-masing kecamatan dibacakan bergantian. Jumlahnya sebanyak 21 PPK. Rapat pleno penetapan DPT dilanjutkan di tingkat kabupaten yang dibacakan komisioner KPU Jombang.
Danang Subandono, Komisioner KPU Kabupaten Jombang Devisi Data dan Informasi mengatakan DPT di Kabupaten Jombang sebanyak 1.012.800 orang. Rinciannya, 508.131 pemilih laki-laki dan 504.669 pemilih perempuan.
Sedangkan jumlah TPS di kabupaten jombang sebanyak 1.942. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan TPS lokasi khusus yang ada di Kabupaten Jombang. Jumlahnya, sebanyak 9 TPS. “Sebelum ditetapkan menjadi DPT, prosesnya melalui beberapa tahapan, salah satunya melalui Daftar Pemilih Sementara (DPS),” kata Danang. [suf]






