Jombang (beritajatim.com) – Dua Bapaslon (Bakal Pasangan Calon) yang akan berlaga di Pilkada Jombang 2024 menjalani pemeriksaan selama dua hari di RSAL dr Ramelan Surabaya. Yakni, Jumat (30/8/2024) dan Sabtu (31/8/2024). Keduanya adalah Mundjidah-Sumrambah dan Warsubi-Salmanudin Yazid.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masykur mengungkapkan pada hari pertama, kedua bapaslon melakukan pemeriksaan jasmani. Selanjutnya di hari kedua, pemeriksaan rohani. Dalam tes kesehatan itu, KPU juga turut mendampingi.
Tes kesehatan meliputi pemeriksaan fisik menyeluruh, tes laboratorium, serta evaluasi kesehatan mental dan psikologis. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dokter spesialis rumah sakit guna memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan selama lima tahun ke depan.
“Hasil dari tes kesehatan ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam memverifikasi kelayakan pasangan calon untuk maju ke tahap berikutnya,” ujar mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang ini, Minggu (1/9/2024).
Pemeriksaan kesehatan ini, lanjut Udi Masjkur, sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Diketahui, dua bapaslon mendaftar ke KPU Jombang guna mengikuti Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024. Pertama adalah pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah. Keduanya mendaftar ke KPU Jombang pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Bupati-Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023 ini diusung oleh tiga parpol (partai politik). Yakni, PDIP (10 kursi), Partai Demokrat (6 kursi) dan PPP (4 kursi). Selain itu juga mendapat dukungan dari Partai Hanura yang merupakan non-parlemen.
Sedangkan kedua adalah pasangan Warsubi-Salmanudin Yazid atau Warsa. Duet WarSa diusung oleh sejumlah partai yang menamakan dirinya Koalisi Jombang Maju (KJM) yang terdiri dari 8 parpol. Meliputi, Partai Gerindra (8 kursi), PKB (12 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (3 kursi) dan Partai Nasdem (2 kursi). Totalnya 30 kursi.
WarSa juga mendapat dukungan dari partai non-parlemen. Di antaranya, PAN, Partai Gelora, dan PSI. Mereka mendaftarkan diri ke KPU Jombang pada Rabu 28 Agustus 2024. Berkas persyaratan dua bapaslon tersebut dinyatakan lengkap oleh KPU. [suf]






