Surabaya (beritajatim.com)- Kasus bullying dan kekerasan terhadap anak terus meningkat, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, sebanyak 3.800 anak mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga perundungan daring.
Peran KPAI dalam Melindungi Anak
Sebagai respons atas meningkatnya kasus ini, KPAI mengembangkan program perlindungan khusus anak yang mencakup 15 kategori, seperti anak korban kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi, kejahatan siber, dan perdagangan manusia.
Selain itu, KPAI juga mendorong pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) sebagai garda terdepan dalam mencegah kekerasan anak di tingkat komunitas.
Namun, hingga kini, baru terdapat 32 KPAD yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini dinilai masih jauh dari mencukupi untuk menangani persoalan yang semakin kompleks. Komisioner KPAI, Aries Adi Leksono, menegaskan perlunya pendekatan sistemik dan dukungan kebijakan serta anggaran yang memadai untuk mengatasi masalah ini.
Lingkungan Pendidikan Masih Rentan
Kasus bullying di lingkungan pendidikan menjadi salah satu sorotan utama. Aries menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya dilakukan oleh teman sebaya, tetapi juga oleh pendidik atau oknum dari institusi pendidikan itu sendiri.
“Bullying tampak sepele, tetapi dampaknya serius. Anak bisa kehilangan motivasi belajar, mengalami penurunan fokus, hingga menderita trauma mental,” jelasnya melansir akun resmi Nahdatul Ulama Senin 2 Desember 2024.
Pendidikan, menurut Aries, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.
Pola Asuh dan Peran Orang Tua
Menariknya, Aries mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap anak tidak semata-mata dipicu oleh faktor ekonomi. Sebaliknya, pola asuh menjadi salah satu akar permasalahan utama. Kedekatan emosional antara orang tua dan anak sangat berpengaruh dalam mencegah kekerasan.
“Anak dari keluarga ekonomi menengah ke atas pun banyak yang mengalami perundungan atau kekerasan. Hal ini sering kali bermula dari kurangnya perhatian orang tua terhadap anak mereka,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa orang tua harus lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak, terutama di era digital. Media sosial dan konten daring yang tidak terkontrol dapat memengaruhi perilaku anak, baik secara positif maupun negatif.
Pendidikan Karakter Dimulai dari Keluarga
Aries juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak. Ia mengutip sebuah pepatah, “Al-ummu madrasatul ula”—ibu adalah sekolah pertama bagi anak. Namun, tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak ibu, tetapi juga ayah.
“Orang tua harus menjadi teladan, memberikan pendampingan, dan membangun kedisiplinan serta rasa empati pada anak sejak dini,” ujarnya.
Lonjakan kasus bullying dan kekerasan terhadap anak adalah alarm serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Dengan pendekatan yang komprehensif, termasuk edukasi tentang pola asuh yang baik dan pengawasan ketat terhadap media digital, diharapkan angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan secara signifikan.
Melindungi anak bukan hanya tanggung jawab KPAI, tetapi juga tanggung jawab bersama demi masa depan generasi penerus bangsa. [aje]






