Kediri (beritajatim.com) – Kota Kediri berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak tingkat Madya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Yohana Yembise dan diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumedi bertempat di Hotel Four Point Makassar. Pemberian penghargaan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN).
Keberhasilan mempertahankan prestasi tersebut karena Kota Kediri berhasil memenuhi indikator-indikator utama. Yakni kelembagaan, komitmen pemerintah serta program inovasi. Indikator-indikator tersebut terpenuhi karena Pemerintah Kota Kediri memiliki beberapa program.

Untuk indikator-indikator Kota Layak Anak dibagi menjadi lima klaster. Pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Kelima, perlindungan khusus.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-kediri”]
Pada penilaian Kota Layak Anak Kota Kediri berhasil meraih poin sebesar 600. Penilaian ini dibagi menjadi beberapa tahapan. Yakni, tahap administrasi, dimana Pemerintah Kota Kediri diwajibkan menghimpun dan mangisi indikator-indikator pada sistem penilaian kota layak anak. Selanjutnya, setelah lolos tahap administrasi hasil seleksinya ditindak lanjuti dengan tahap peninjauan lapangan.

Sementara itu, dalam penghargaan Kota Layak Anak 2019 ini sebanyak 135 kabupaten/kota berhasil meraih tingkat pratama, 86 kabupaten/kota meraih tingkat madya, 23 kabupaten/kota meraih tingkat nindya, dan 3 kabupaten/kota meraih tingkat utama. [adv hms/nng]






