Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melaksanakan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Muning, Jumat (10/1/2025), untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus PMK di beberapa daerah.
Kegiatan penyemprotan melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, PD Pasar Joyoboyo, BPBD, dan pihak kelurahan. Kepala DKPP Kota Kediri, Moh. Ridwan, turut memantau langsung kegiatan di pasar.
Ridwan mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, telah tercatat 34 kasus PMK yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Kediri. Sebagai langkah antisipasi, DKPP telah melakukan pemantauan intensif terhadap hewan-hewan ternak yang terindikasi PMK selama dua minggu terakhir.
“Sejak 20 Desember, kami sudah menemukan kasus PMK di Kota Kediri. Alhamdulillah, beberapa hewan yang terinfeksi telah sembuh. Kami akan terus memantau kondisi hewan-hewan tersebut untuk memastikan bahwa semuanya aman,” ujar Ridwan.
Ridwan menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan di pasar hewan menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai penyebaran PMK, terutama di musim penghujan yang rentan mempercepat penyebaran penyakit.
“Pasar hewan adalah tempat berkumpulnya banyak hewan, sehingga penyemprotan di pasar ini sangat efektif untuk mengurangi risiko penyebaran PMK. Hari ini, kami tidak menemukan indikasi PMK pada sapi atau kambing di pasar,” jelas Ridwan.
DKPP juga mengimbau para peternak untuk melakukan penyemprotan secara mandiri di kandang ternak mereka guna menjaga kebersihan dan kesehatan hewan.
Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala. Keputusan terkait penutupan pasar hewan atau tindakan tambahan seperti penyemprotan pada hewan dari luar daerah masih akan dibahas dalam rapat koordinasi siang ini.
“Keputusan terkait penutupan pasar hewan atau penyemprotan pada hewan yang berasal dari luar kota masih akan kami koordinasikan lebih lanjut,” tambah Ridwan.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta dalam pencegahan PMK dengan menjaga kebersihan kandang, memberikan pakan yang baik, menghindari pembelian hewan yang belum divaksin, serta melaporkan indikasi PMK ke DKPP.
Pemerintah Kota Kediri menyediakan saluran aduan bagi masyarakat melalui nomor 081335641546 atau dengan datang langsung ke kantor DKPP selama jam kerja.
“Penyemprotan ini penting untuk melindungi ternak kami dari penyakit yang sangat menular ini. Semoga dengan adanya program ini, hewan ternak di Kota Kediri bisa terlindungi dari PMK,” ujar Jumadi, seorang peternak dari Kelurahan Tamanan. [nm/beq]






