Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang lelaki yang menjadi korban penganiayaan di kamar hotel RedDoorz Bojonegoro mengaku sebelumnya sudah disewa oleh pelaku. Korban merupakan sopir rental yang diperkirakan sudah disewa pelaku sejak 25 April 2024 lalu. Namun, pihak kepolisian masih memastikan informasi tersebut.
Keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, korban merupakan seorang lelaki berinisial ASH (21) asal Desa Katonsari Demak. Adapun terduga pelaku berinisial NID (36) asal Desa Keramat Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran. Sedangkan korban masih dimintai keterangan di Mapolsek Kota Bojonegoro.
“Sekarang korban masih dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Kota Bojonegoro, Kompol Mukodam.
Menurutnya, terduga pelaku yang masih dalam proses pencarian itu diduga kabur dengan menggendong anaknya yang berusia sekitar 6 tahun.
“Motif pelaku saat ini masih didalami,” tambahnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi di kamar hotel RedDoorz Lotus Jalan Dewi Sartika Kelurahan Karang Pacar Kabupaten Bojonegoro. Kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, pagi tadi. [lus/but]






