Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator DPR RI, Achmad Baidowi mulai menyampaikan komitmennya untuk memecahkan akar persoalan insentif guru ngaji maupun guru madrasah diniyah (madin) di Pamekasan.
Hal tersebut disampaikan saat menjalin silaturahim sekaligus serap aspirasi bersama tokoh masyarakat di Desa Larangan Loar, Kecamatan Larangan, Kecamatan Pamekasan, Sabtu (6/7/2024) kemarin.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga meyakini jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan, dinilai cukup untuk memberikan insentif bagi guru ngaji maupun guru madin.
“Sebenarnya APBD (Pamekasan) itu bisa mengcover dan memberikan perhatian kepada guru ngaji maupun guru Madin,” kata Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi.
Terlebih program insentif bagi guru ngaji maupun madin di Pamekasan, sempat berjalan dengan nominal yang berbeda. “Memasuki tahun ketiga (kepemimpinan Badrut Tamam) justru tidak ada, ini tentunya harus dicari dulu akar masalahnya apa,” ungkapnya.
“Namun yang pasti, peran guru ngaji maupun guru madin itu seharusnya diperhatikan serius oleh pemerintah, karena peran mereka sangat fundamental, mereka mendidik akhlak anak bangsa dari nol,” sambung Achmad Baidowi.
Dari itu, pihaknya komitmen mengalokasikan APBD untuk insentif guru ngaji maupun guru madin. “Jika ikhtiar menjadi pemimpin di Pamekasan, dikabulkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, insya’ Allah kami alokasikan,” jelasnya.
“Niatan menjadi pemimpin di Kabupaten Pamekasan, ini sebagai sarana untuk mengabdi, untuk melayani masyarakat. Maka jadi kewajiban kami nanti kalau dipercaya, maka APBD harus dialokasikan untuk guru ngaji dan Madin,” tegasnya politisi yang berencana mencalonkan diri sebagai bupati Pamekasan.
Tidak kalah penting, upaya tersebut juga mengacu pada regulasi dan perundang-undangan. “Pastinya dasar hukumnya ada dalam Undang-Undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019, tinggal turunannya diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati,” pungkasnya. [pin/aje]






