Surabaya (beritajatim.com) – Tekanan demi tekanan terus mengalir kepada Presiden Joko Widodo. Kali ini giliran Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) yang menyatakan sikap. Para pimpinan dari berbagai kampus nasionalis itu menyampaikan keprihatinannya atas tercederainya demokrasi di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai mengancam keutuhan NKRI.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat akademik di Indonesia cukup prihatin melihat fenomena, gejala, perkembangan politik akhir-akhir ini menjelang Pemilu 2024,” ujar Sekjen Pertinasia Drs Andang Subaharianto, Selasa (6/2/2024).
Pihaknya mengaku khawatir akan terulangnya kembali politik tirani. Kemudian mobilisasi penggunaan pemanfaatan birokrasi aparat negara untuk menguntungkan pihak tertentu dalam Pemilu 2024. “Jadi, hal-hal yang tidak semestinya itu lalu membuat teman-teman sivitas akademika, terutama yang tergabung dalam Pertinasia itu turut prihatin,” ungkap Rektor Untag Banyuwangi tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Pertinasia Prof Siti Marwiyah melihat adanya pelanggaran etika sejak tahap awal proses pencalonan capres-cawapres dalam Pemilu 2024. Ia menyebut bahwa telah terjadi cacat etik. “Dimana etik atau moral itu merupakan sumber hukum. Tetapi di atas hukum, ada etik dan moral. Inilah yang menjadi cantolan kita sebagai negara hukum,” kata Rektor Unitomo Surabaya tersebut.
Adapun 6 poin dalam pernyataan sikap oleh Pertinasia sebagai berikut:
1. Menentang keras tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta segala bentuk turunannya berupa politik dinasti yang mengabaikan norma hukum dan moralitas.
2. Menuntut Presiden memastikan netralitas penyelenggara negara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun penyelenggara negara yang lain serta harus memberikan teladan terbaik.
3. Menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum.
4. Menuntut penegakan aturan pemilihan umum dan etika penyelenggaraan pemilihan umum yang menjunjung tinggi asas kebebasan, kejujuran dan keadilan serta berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.
5. memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara dan tindakan intimidasi yang bertentangan dengan upaya penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil.
6. Mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Sekadar informasi, pernyataan sikap ini dibacakan oleh Ketua Pertinasia sekaligus Rektor Untag Surabaya Prof Mulyanto Nugroho di Gedung R. Ing. Soekonjono, lantai 1 Kampus Untag Surabaya.
Acara tersebut dihadiri 13 perwakilan anggota, di antaranya Rektor Untag Banyuwangi, Rektor Universitas Wijaya Putra, Rektor Universitas PGRI Adi Buana, Ketua Stiesia, dan Ketua Stikosa AWS.
Kemudian Rektor UHW, Rektor Universitas Sunan Bonang Tuban, Rektor STIE Dewantara Jombang, Rektor STIE Mahardika, Rektor Universitas WR Supratman, Rektor STIE Pemuda, dan Rektor Universitas Dr Soetomo. [ipl/kun]






