Jombang (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Perak, Minggu, 8 Maret 2026.
Acara ini dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Jombang KH. Afifuddin Dimyati, dan Sekretaris MUI KH. Ilham Rochim, beserta jajaran pimpinan lainnya. Tidak ketinggalan, organisasi Islam seperti NU, Muhammadiyah, Muslimat, Fatayat, dan LDII turut hadir sebagai peserta.
Selain itu, sejumlah undangan juga hadir dalam kesempatan ini, termasuk Sekretaris Kecamatan Perak dan kepala desa se-Kecamatan Perak, serta Kepala KUA Kecamatan Perak.
Acara ini merupakan kelanjutan dari kegiatan MUI sebelumnya, dan Ketua MUI Kecamatan Perak, KH. Nur Roihan al-Hafidz, mengharapkan forum ini bisa menghasilkan pimpinan yang lebih baik pada masa mendatang. “Semoga forum ini akan melahirkan pimpinan MUI yang lebih baik pada masa-masa berikutnya,” ungkap KH. Nur Roihan.
Sekretaris Kecamatan Perak, Abdul Wachid, mengakui pentingnya peran MUI sebagai ormas mitra pemerintah dalam membimbing dan mengayomi masyarakat. “Terutama dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” tambahnya.
Sinergi antara pemerintah dan MUI diharapkan bisa memberikan arahan dalam mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan kemungkaran, terutama di tengah gencarnya penyebaran informasi melalui media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Kabupaten Jombang, KH. Afifuddin Dimyati, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi dalam negeri dan luar negeri, termasuk kecaman terhadap pemerintah terkait masalah MBG dan konflik internasional, seperti perang antara Iran dan Israel.

Ia mengingatkan agar MUI berhati-hati dalam menyiarkan berita, sesuai dengan Surat An-Nisa’ ayat 83. “MUI harus berhati-hati dan jangan gegabah dalam menyiarkan berita, sesuai surat An-Nisa’ ayat 83, maka MUI mencari tahu pada ahlinya, melakukan kroscek, baru bisa menyimpulkan,” kata KH. Afifuddin.
Proses pemilihan pimpinan MUI Kecamatan Perak dilaksanakan oleh tim formatur yang terdiri dari sembilan orang. Mereka termasuk perwakilan dari MUI Kabupaten, tiga pimpinan MUI kecamatan (demisioner), satu anggota Dewan Pertimbangan, dan lima tokoh ormas.
Setelah melalui musyawarah, tim formatur yang dipimpin oleh Prof. Dr. Khamim akhirnya menetapkan nama-nama pengurus MUI Kecamatan Perak untuk periode 2026-2031.
Adapun Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Perak terpilih adalah KH. Nur Roihan al-Hafidz, sementara Ketua Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Perak adalah KH. M. Haris Munawir, yang juga merupakan Wakil Ketua PCNU Jombang.
KH. Haris Munawir menyatakan kesediaannya untuk memimpin MUI Kecamatan Perak dengan syarat dukungan penuh dari peserta Muscam. “Saya siap menjadi ketua MUI, asalkan semua yang hadir dalam Muscam ini harus ikut mendukung. Karena MUI di Kecamatan Perak sebagai perekat umat dalam menciptakan umat yang damai,” ujarnya.
Selanjutnya, selama 30 hari ke depan, Ketua MUI Kecamatan Perak terpilih diminta untuk melengkapi kepengurusan yang ada. Setelah itu, proses penerbitan SK dan pelantikan pengurus baru akan dilakukan. [suf]






