Surabaya (beritajatim.com) – Terjadi keributan antara pihak Sekolah Kristen Petra di Manyar Sabrangan, Kota Surabaya, dengan Rukun Warga (RW) setempat terkait penarikan iuran bulanan yang mencapai puluhan juta rupiah.
Pihak sekolah menilai penarikan iuran ini tidak transparan dan tidak dapat divalidasi kebenarannya. Selain itu, Sekolah Petra juga sedang menjalani audit internal terkait pengeluaran sekolah.
Kepala Bagian Legal Perhimpunan Pendidikan dan Pengajaran Kristen Petra menjelaskan bahwa pihaknya telah membayar iuran sejak tahun 2017, dengan kenaikan hingga lima kali, terakhir mencapai 35 juta rupiah per bulan.
Sekolah Petra menyayangkan bahwa iuran tersebut tidak dibahas bersama antara pihak sekolah dan RW melalui kesepakatan bersama.
Pihak sekolah juga akan mengambil langkah hukum jika warga menutup jalan akses utama karena jalan tersebut merupakan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya. Selain itu, analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) telah dikaji oleh Dinas Perhubungan Surabaya.
Sejak Maret lalu, Sekolah Petra memutuskan untuk tidak lagi membayar iuran kepada RW, melainkan memberikannya kepada lurah setempat.
Sementara itu, pihak Bendahara RW menjelaskan bahwa iuran tersebut bukan pungli atau pungutan liar. Tetapi bentuk gotong royong. Uang dipakai untuk gaji dan beberapa pengeluaran lain untuk lingkungan. [way/but]






