Surabaya (beritajaim.com) – Anggota patroli Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pencurian mesin truk molen di Jalan Jagiran, Minggu (12/7/2026) dini hari. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka baru saja mencuri mesin tersebut dari truk molen yang terparkir di kawasan Menganti.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana mengatakan, patroli Jogoboyo mulanya mencurigai dua orang pria yang sedang menuntun sepeda motor sembari membawa mesin truk besar. Ketika didatangi petugas, kedua orang yang mengaku berinisial AB dan DS itu mengaku jika ban sepeda motor mereka bocor.
“Ketika ditanya tentang kepemilikan mesin, keduanya tidak bisa mengatakan dengan jelas. Dari situ petugas mencurigai dan memeriksa keduanya di Polsek Pabean Cantikan,” kata Erika, Selasa (14/7/2026).
Ketika menjalani pemeriksaan di Polsek Pabean Cantikan, keduanya lantas mengakui jika baru saja mencuri mesin truk molen itu di kawasan Menganti.
“Setelah diperiksa mereka baru ngaku jika mencuri (mesin) di Menganti,” tutur Erika.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku pernah menjalani proses hukum karena penyalahgunaan narkotika dan kasus pencurian. Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Agung Suciono menjelaskan jika keduanya sudah diserahkan ke Polsek Menganti karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian berada di sana.
“Sempat diperiksa disini (Polsek Pabean Cantikan). Karena lotus (TKP) ada di Menganti kita serahkan ke Menganti,” pungkas Agung. (ang/but)






