Surabaya (beritajatim.com) – Puluhan ribu Ketua RT, RW dan LPMK di Surabaya menjadi peserta program BP JAMSOSTEK atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hingga Sabtu (11/3/2023) lalu, total peserta mencapai 10.830 orang, terdiri atas 9.271 Ketua RT (Rukun Tetangga), 1.405 Ketua RW (Rukun Warga) dan 154 LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) di seluruh Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebut selama ini para peserta ikut menyukseskan pembangunan kota dengan beragam risiko pekerjaan. Oleh sebab itu, mereka masuk golongan pekerja rentan yang perlu mendapat jaminan.
Pemberian jaminan melalui BP JAMSOSTEK mulai dilakukan sejak tahun lalu. Namun, baru tahun ini dilaksanakan secara menyeluruh. Sampai semua ketua RT, RW, dan LPMK mendapat jaminan tersebut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-surabaya”]
Armuji meminta agar para pengurus kampung lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugasnya melayani warga masyarakat. “Saat ini harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima semakin tinggi sehingga kita juga harus mampu mewujudkan itu,” kata Wawali Surabaya, Armuji, Selasa (21/3/2023).
Cak Ji sapaan karibnya menyampaikan bahwa upaya reformasi birokrasi dan peningkatan layanan tidak hanya diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota namun juga di tingkatan pengurus kampung RT – RW – LPMK.
“Para ketua pengurus kampung juga seringkali kita undang mengikuti rapat seperti musyawarah perencanaan pembangunan, validasi data kependudukan dan sosial. Kita ingin lancar semuanya tapi juga dijamin dadi berbagai resiko,” tegas politisi kawakan PDIP Surabaya.
Berdasar ketentuan, pemerintah daerah bisa memberikan jaminan sosial bagi para pengurus kampung dan LPMK. Disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Pemerintah membayarkan iuran kepesertaan melalui anggaran daerah. Untuk itu, Cak Ji mengimbau agar dukungan yang diberikan pemerintah kota Surabaya dapat selaras dengan memberikan peningkatan pelayanan kepada warga Surabaya.[asg/kun]






