Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur (Jatim), Warsono, menilai kasus bullying massal yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, merupakan dampak dari belum tuntasnya transformasi pemikiran dalam pendidikan karakter anak.
“Anak-anak itu punya hak untuk dilindungi dari kekerasan, baik fisik maupun verbal. Ini adalah bagian dari hak asasi manusia yang sekarang dijamin undang-undang,” tegas Warsono, Senin (21/7/2025).
Ia menyoroti bahwa banyak tindakan yang dulu dianggap wajar dalam budaya masyarakat, kini bisa dikategorikan sebagai bentuk perundungan. “Dulu, ejekan seperti ‘Si Bagong’ atau ‘Bambang Pacul’ dianggap biasa. Tapi kalau sekarang, itu bisa disebut bullying,” ujarnya.
Menurut Warsono, perubahan cara pandang terhadap kekerasan tidak bisa terjadi secara instan, melainkan memerlukan pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan. “Kalau kita mau mengubah tindakan, harus dimulai dari mengubah pengetahuan dan cara berpikir. Di sinilah fungsi pendidikan,” ungkapnya.
Namun, ia menekankan bahwa pendidikan karakter tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Sebab, karakter anak terbentuk dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Artinya, sekolah memang berperan, tapi tidak bisa bekerja sendiri.
“Jadi, kalau dibebankan ke sekolah saja itu tentu sekolah agak berat, karena sebetulnya sekolah itu lebih banyak berorientasi pada pengembangan intelektual. Moral dan karakter itu tanggungjawab utamanya ada di lingkungan keluarga dan masyarakat,” terangnya.
Warsono mengutip filosofi Ki Hajar Dewantara bahwa anak belajar melalui proses ‘nonton, niteni, dan niru’. “Kalau anak melihat (kekerasan) di rumah atau lingkungan, mereka cenderung meniru. Pendidikan (karakter) itu tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Ia pun mengajak semua pihak memahami ulang definisi bullying dan tidak menyepelekan bentuk kekerasan verbal yang berdampak psikologis. “Banyak pelaku merasa tindakannya biasa saja, karena cara berpikir mereka belum berubah. Inilah tantangan kita,” tambahnya.
Diketahui, kasus bullying terjadi saat kegiatan kerja bakti di SMPN 3 Doko pada Jumat (18/7/2025). Seorang siswa kelas 7 menjadi korban pemukulan oleh 18 rekan sekelasnya. Aksi kekerasan itu sempat direkam dan menyebar luas di media sosial.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyebut korban tidak mengalami luka serius, namun mengalami trauma psikis. “Kami sudah periksa 18 pelaku. Sekolah harus lebih peka dan waspada, terutama di area-area yang minim pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menyebut pihak sekolah dan desa telah melakukan mediasi dengan orang tua korban dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Beberapa pelaku akan menjalani pembinaan lanjutan. [ipl/suf]






