Ngawi (beritajatim.com) – Kabupaten Ngawi, yang dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Timur, terus berupaya menjaga ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam mendukung kesejahteraan rakyatnya.
Ngawi telah menunjukkan prestasi sebagai daerah penghasil beras terbesar di Indonesia sejak tahun 2021 hingga 2023. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat bahwa produksi gabah kering giling (GKG) di Ngawi mencapai 771.251 ton, dengan luas area panen padi sebesar 124.923 hektare.
Produksi ini meningkat sebesar 2,03 persen, atau setara dengan tambahan 15,31 ribu ton dibandingkan tahun 2022, yang mencatat produksi sebesar 755.939 ton GKG. Jika dikonversikan menjadi beras, maka hasil produksi tahun 2023 mencapai 445.397 ton.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi, Supardi, meskipun luas area panen pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 2,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya, produksi gabah tetap mencatatkan peningkatan.
“Produksi gabah dan beras di Ngawi masih yang tertinggi di Indonesia, meskipun luas area panen padi pada tahun ini berkurang,” kata Supardi, Sabtu (02/11/2024).
Pada tahun 2022, luas area panen padi mencapai 128.586 hektar, namun turun menjadi sekitar 124.923 hektar di tahun 2023.
Supardi juga menambahkan bahwa meskipun luas panen berkurang, produktivitas pertanian Ngawi terus meningkat. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengumpulan Data Pangan Strategis (SI-PDPS), pada tahun 2022, luas panen padi di Ngawi mencapai 138.401 hektar, dengan total produksi 882.107 ton GKG atau setara dengan 509.417 ton beras.
Sementara pada tahun 2023, luas panen mencapai 138.549 hektar, dengan total produksi 891.304 ton GKG atau setara dengan 514.728 ton beras.
Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berhasil meraih penghargaan Peringkat 1 Indeks Pertanaman Padi (IPP) Tertinggi Tahun 2023 di tingkat kabupaten/kota. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, kepada Kepala DKPP, Supardi, di Kementerian Pertanian.
Data BPS menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Indeks Pertanaman Padi (IPP) Kabupaten Ngawi berada di angka 2,5 poin, sementara pada data SI-PDPS tahun 2024, IPP Ngawi meningkat menjadi 2,84 poin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi telah merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Utamanya dalam menjaga produktivitas tanpa merusak tanah lahan garapan.
Beberapa tahun terakhir, Pemkab Ngawi melaksanakan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB) Selain meningkatkan produktivitas, PRLB tidak akan memperburuk kondisi tanah karena tak pakai pupuk kimia. Hasil panen pun berupa gabah organik karena juga tak memakai pestisida maupun herbisida kimia.
Para petani juga mendapatkan pelatihan oleh pemerintah desa. Pada tahun 2022, para Pemdes diminta menganggarkan Rp5 juta untuk pelatihan pembuatan pupuk organik bagi petani. Baik menggunakan kotoran ternak maupun menggunakan tanaman.
PRLB bertujuan untuk meningkatkan kemandirian petani, untuk melindungi lahan agar tetap subur, meningkatkan kesejahteraan petani.
”Inovasi ini dipresentasikan di Kementerian Dalam Negeri untuk Innovation Government Award ya. Kami mempresentasikan ini pada Selasa (29/10/2024),” kata Tiat.
Tantangan Dalam PRLB
Tiat mengaku tertantang untuk lebih mengenalkan PRLB pada para petani di Ngawi. Lantaran, penerapan PRLB tidak bisa langsung. Ada beberapa tahapan agar menggarap sawah dengan cara PRLB.
“Bahan-bahan khususnya pupuk ini kan tidak bisa langsung jadi. Ada proses pembuatannya, jadi butuh waktu untuk bisa mengenalkan dan membuat petani bisa menjalankannya dengan baik,” terangnya.
“Makanya pemdes diminta menganggarkan untuk pelatihan Jika di tahun 2022 itu dianggarkan Rp5 juta, di tahun 2024 ini diminta menganggarkan Rp10 juta untuk melakukan pelatihan,” katanya.
Selain itu, ada pula aturan yang mengimbau para pemdes untuk menganggarkan minimal 20 persen dari Dana Desa untuk infrastruktur penunjang ketahanan pangan.
“Kami pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berinovasi agar Ngawi tetap eksis sebagai lumbung pangan nasional dan petani bisa sejahtera,” katanya.
Komitmen Mengurangi Korban Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Sawah
Kabupaten Ngawi, salah satu lumbung padi nasional, tengah dihadapkan pada meningkatnya kasus korban jebakan tikus beraliran listrik di sawah. Total 9 korban meninggal mulai Januari hingga Agustus 2024 ini.
Polres Ngawi, sebagai bagian dari Polda Jawa Timur, merespons dengan meluncurkan inovasi “Wirotani” yang bertujuan membantu para petani mengatasi hama tanpa mengorbankan keselamatan.
Inovasi ini melibatkan peran aktif Bhabinkamtibmas dari jajaran Polsek di Ngawi, yang bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada para petani untuk menghentikan penggunaan jebakan tikus yang memanfaatkan aliran listrik.
Menurut data Polres Ngawi, korban akibat jebakan tikus beraliran listrik terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga pertengahan 2024, telah terjadi 9 kasus kematian yang disebabkan oleh jebakan ini, dengan 3 di antaranya berujung pada penetapan tersangka. Sebanyak 6 korban lainnya merupakan pemilik atau pemasang jebakan itu sendiri, sehingga kasus tersebut tidak sampai ke ranah hukum.
Merespons situasi ini, Polres Ngawi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) telah mengadakan sosialisasi dan pelatihan pengendalian hama tikus yang aman, tanpa menggunakan jebakan listrik.
Acara dihadiri oleh 217 Bhabinkamtibmas, perwakilan penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan kelompok tani dari seluruh Kabupaten Ngawi, di di Kurnia Convention Hall pada 25 September 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, dalam sambutannya menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.
“Jebakan tikus ini telah memakan banyak korban jiwa, baik orang lain maupun pemilik sawah itu sendiri. Kami menaruh perhatian serius pada hal ini, dan sosialisasi ini merupakan langkah untuk menekan angka korban,” tegasnya.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terjadi 4 kasus kematian akibat jebakan listrik, dan seluruhnya adalah pemasang jebakan tersebut. Namun, pada 2024, angka ini meningkat jadi sembilan, tiga di antaranya muncul tersangka, mencerminkan perlunya tindakan pencegahan yang lebih intensif.
Kasat Binmas Polres Ngawi, AKP Agus Purwanto, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara intensif melalui Bhabinkamtibmas agar larangan penggunaan jebakan listrik tersampaikan dengan baik ke masyarakat.
“Sengaja kami libatkan Bhabinkamtibmas agar informasi ini sampai langsung kepada petani, sehingga mereka memahami bahaya dan hukum yang mengancam jika menggunakan jebakan tikus beraliran listrik,” ujarnya.
Selain itu, Ipda Agus Marsanto dari Satreskrim Polres Ngawi menjelaskan bahwa penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 359 KUHP.
” Tindakan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat diancam dengan pidana penjara hingga lima tahun,” terangnya. [fiq/ian]
![Ketahanan Pangan di Kabupaten Ngawi: Strategi dan Implementasi Pemkab dalam Menjaga Kesejahteraan Petani Ilustrasi: Pembangunan infrastruktur penunjang pertanian di Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Ngawi, Sabtu (02/11/2024) [Fatihah Ibnu Fiqri/Beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/11/petani-ngawi.webp)






