Lumajang (beritajatim.com) — Sebuah mobil plat merah milik balai besar wilayah sungai (BBWS) Brantas yang sedang terparkir di kantor, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan telah hilang dicuri.
Informasinya, aksi pencurian mobil dinas jenis L300 tersebut terjadi pada, Kamis (10/7/2025) dini hari. Kejadian pencurian mobil dinas itu sekaligus menambah daftar kasus pencurian di wilayah Lumajang yang semakin meresahkan.
Sebagai informasi, sebelumnya aksi pencurian kendaraan dinas milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang juga sempat terjadi pada, Selasa (3/6/2025). Saat itu, tiga unit sepeda motor milik pegawai kejaksaan hilang diduga digondol komplotan maling.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, pencurian kendaraan dinas operasional itu terjadi saat mobil tersebut diparkir di teras kantor dengan posisi menghadap ke arah dalam.
“Itu untuk aksi pencurian menyasar kendaraan operasional milik BBWS Brantas. Untuk kejadiannya itu Kamis malam tepat di kantornya,” terangnya, Jumat (11/7/2025).
Aksi pencurian diketahui terjadi saat penghuni kantor terlelap antara pukul 00.30 sampai 06.00 WIB. Berdasarkan keterangan dari penghuni kantor, sekitar pukul 12.00 WIB mobil masih terlihat di parkiran.
“Jadi, di jam 12 malam itu keterangannya masih ada yang bangun dan salat isya masih ada mobilnya. Nah jam enam pagi itu baru diketahui sudah hilang,” tambah Untoro.
Selain kendaraan, surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik mobil dinas itu juga ikut terbawa karena berada tepat di dalam mobil.
Tahap penyelidikan masih dilakukan polisi dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang tinggal di kantor tersebut dan sekitar lokasi kejadian.
“Untuk surat seperti STNK mobol juga tertinggal di dalam jadi ikut hilang. Kalau korban sudah lapor, dan saat ini masih kita lidik dan cari petunjuk-petunjuk seperti kamera cctv dan saksi di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya. [has/aje]






