Jombang (beritajatim.com) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan seorang perempuan muda di Polsek Mojoagung, Kabupaten Jombang, membuka tabir kelam yang lebih dalam dari sekadar luka fisik. Dari balik tubuh yang memar, terbongkar cerita panjang kekerasan seksual yang dialami korban sejak masa kanak-kanaknya.
Korban, LN (19), datang ke kantor polisi dengan pengakuan bahwa ia baru saja dianiaya oleh kakaknya. Keduanya adalah saudara satu ibu, beda ayah, yang sama-sama tinggal dalam satu rumah, di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Namun, saat pemeriksaan berlangsung, ia mengungkap bahwa penderitaannya sudah berlangsung sejak tahun 2018, ketika ia masih duduk di kelas 5 SD. Pelaku adalah kakak tirinya sendiri, AA (23), yang saat itu tinggal serumah dengannya di Mojoagung.
“Korban saat itu masih duduk di kelas 5 SD, usianya baru 12 tahun,” ujar AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025). “Pelaku usianya tiga tahun lebih tua, sekitar 15 tahun saat kejadian pertama.”
Kekerasan seksual itu, menurut pengakuan LN, terus berlangsung hingga Desember 2024. Dalam rumah yang seharusnya menjadi tempat aman, korban justru hidup dalam ketakutan dan trauma yang menahun.
Setelah pelaku pindah dan kini bekerja sebagai penjual pentol keliling, keberanian LN untuk bersuara akhirnya muncul saat insiden penganiayaan fisik terjadi.
Penyidik Polsek Mojoagung segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang untuk mendalami kasus ini. Hasil pemeriksaan menguatkan bahwa LN mengalami kekerasan seksual secara berulang oleh AA.
“Pasal yang dikenakan adalah pasal 81 atau 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelas Margono.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dalam lingkungan keluarga serta keberanian korban dalam mengungkap kekerasan yang selama ini tersembunyi. Luka fisik mungkin lebih mudah dikenali, tetapi luka psikologis yang ditanggung korban bertahun-tahun jauh lebih menghancurkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dalam lingkup rumah tangga sering kali tersembunyi di balik dinding yang terlihat tenang. [suf]






