Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan satu tersangka lain dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak yang merugikan negara hingga Rp5,1 miliar. Adanya penambahan satu tersangka baru dalam kasus proyek DAM Kali Bentak ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, I Gede Willy Pramana.
Meski membenarkan adanya satu tersangka baru dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak, namun Willy masih belum membuka identitas yang bersangkutan. Secara singkat Willy membenarkan bahwa ada penambahan tersangka dalam kasus korupsi proyek di Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar tersebut.
“Iya benar ada penambahan tersangka baru,” ungkap Willy saat dikonfirmasi pada Rabu (17/9/2025).
Penyidikan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak Blitar sendiri saat ini masih terus berproses. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya penambahan tersangka baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp5,1 miliar tersebut.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus DAM Kali Bentak tersebut. Kelima tersangka tersebut diantaranya 2 dari pihak rekanan pelaksana proyek DAM Kali Bentak yakni MB, Direktur CV pelaksana proyek dan MI, tenaga administrasi.
Selain itu ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang juga ikut jadi tersangka. Keduanya adalah Sekretaris Dinas PUPR yakni HS dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar yaitu HB. Serta satu lagi merupakan kakak kandung dari Mantan Bupati Blitar yakni MM.
Untuk kelima tersangka yang lama kini telah memasuki tahap persidangan. Sementara satu tersangka baru ini masih akan menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Blitar.
Kini patut dinanti kapan Kejari Kabupaten Blitar akan merilis 1 tersangka baru dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak ini. Dan siapakah 1 tersangka baru yang terseret dalam pusaran korupsi Rp5,1 miliar ini.
“Masih belum ada rilisnya, ditunggu saja,” ucap singkatnya. [owi/beq]







1 Komentar
apakah Mak Rini atau Gus Adib ? atau bahkan dua duanya, atau nge prank lagi, bukan ke-duanya tapi sekelas staf pesuruh sja.
Monggo dikawal. Kado akhir tahun bumi Penataran