Bojonegoro (beritajatim.com) – Seratusan orang warga yang tergabung dalam Paguyuban Sekitar Rel kereta Api Sumbang (Pasirkambang) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di jalan Veteran, Kamis (21/09/2023).
Kedatangan mereka ke kantor legislatif itu untuk menyampaikan keberatan terkait aturan baru kanaikan tarif sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mereka tempati. Mereka meminta agar bisa dimediasi dengan PT KAI. “Kami ingin DPRD dan Pemkab Bojonegoro memediasi kami dengan PT KAI,” kata Koordinator Pasirkambang, Tonny Ade Irawan saat menyampaikan aspirasi.
Menurut dia, PT KAI kini menetapkan sewa dengan harga Rp17.500 permeter per tahunnya. Selain itu, warga juga diminta membayar lima tahun ke depan dan ke belakang. “Kalau dirata-rata setiap warga harus membayar Rp25 juta dan ini sangat berat,” katanya
Sebab dia menuturkan sekitar 350 kepala keluarga yang menempati lahan PT KAI sebagian besar masuk data miskin daerah. Sementara sisanya lanjut dia adalah buruh harian dan juga pensiunan yang sudah tidak produktif. “Kalau mereka punya uang tentu mereka akan menempati lahan pribadi,” jelasnya
Tony menyampaikan, terakhir terkait dengan salah satu penentu tarif sewa lahan PT KAI adalah Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dia berharap pemkab bisa menurunkan NJOP khusus untuk lahan tanah milik negara seperti PT KAI. “Sehingga tarif sewa bisa turun. Ini menjadi penting,” tegasnya
Sementara Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro yang menemui ratusan warga yang tergabung dalam Pasirkambang itu menuturkan, setelah mendengar aspirasi warga pihaknya akan mengajak bicara pemkab setempat terkait dengan penurunan NJOP agar bisa diterima warga.
“Kita akan mediasi dan minta PT KAI untuk sementara menangguhkan urusan sewa, dengan catatan bahwa lahan itu milik PT KAI dan tujuan warga adalah sewa bukan memiiki penuh dengan sertifikat,” kata Donny.
Politisi PDI P itu juga menambahkan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan PT KAI termausk PT KAI di Pusat Bandung. Karena tambah dia penetuan tarif ini dilakukan melalui keputusan direksi. “Kita akan bantu warga maksimal dan pemkab harus ikut turun tangan,” tuturnya
Sementara itu Camat Kota Mukhlisin Andi Irawan menuturkan bahwa terkait lahan PT KAI ini bukan hanya di Kelurahan Sumbang. Namun menurut dia di wilayah kota ada banyak warga yang menempati lahan milik PT KAI di beberapa kelurahan dan Desa seperti Sukorejo, Ngrowo, Banjarejo dan beberappa lagi. “Masalah ini tentu bukan hanya di Sumbang saja, karena pasti akan merembet,” jelasnya.
Untuk diketahui, rombongan warga itu diterima anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi B. Terlihat beberapa aparat kepolisian berjaga disekitar gedung DPRD. Sementara warga sendiri datang dengan bersepeda motor serta menggunakan beberapa kendaraan roda empat.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kota Bojonegoro Mukhlisin Andi Irawan serta Lurah Sumbang Ajie Rahmawan juga puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bojonegoro. [lus/kun]
BACA JUGA: Terkait Korupsi BKKD Bojonegoro, Pengacara Minta Camat dan Kades Segera Jadi Tersangka






