Magetan (beritajatim.com) – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin penghijauan Gunung Lawu, Rabu (20/12/2023). Total 23.600 batang pohon ditanam di gunung yang sempat terdampak karhutla. Kegiatan itu melibatkan Polri, BPBD, Perhutani, dan masyarakat serta relawan dan komunitas pecinta alam.
Dalam sambutannya, KasadJenderal TNI Maruli berterima kasih kepada 2.010 orang relawan gabungan dan masyarakat yang sudah melakukan pembersihan dan penanaman pohon di Gunung Lawu. Kasad meyakini kegiatan penghijauan Gunung Lawu ini sebagai yang terbesar di Indonesia yang dilakukan secara swadaya. “Saya yakini ini adalah kegiatan terbesar yang dilakukan secara swadaya di Indonesia,” ujar Maruli, saat memberikan sambutan di Cemoro Sewu, Magetan, Jawa Timur. Rabu (20/12/2023).
Maruli berharap kegiatan penghijauan bisa dilakukan terus ke depannya dengan skala yang lebih besar. Tak hanya oleh TNI, tapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Penghijauan sendiri sudah dimulai sejak 14 Desember 2023. Sebanyak 2.010 orang telah menanam 23.600 bibit pohon dan membersihkan 50 ton sampah yang digabungkan dalam total 56 karung sampah yang didominasi sampah plastik. “Terima kasih khususnya untuk tim yang sudah melaksanakan. 2.010 orang bisa menanam 200 hektar dan 23.600 pohon bibit pohon dan juga 50 ton sampah dipindahkan dalam 56 karung,” ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, sebagai tuan rumah sangat mendukung langkah serius TNI AD untuk terus berupaya menjaga kelestarian alam di Gunung Lawu. “Bahkan Bapak Kasad juga telah memerintahkan jajaran TNI AD untuk melaksanakan karya bakti pembersihan sungai dan penanaman pohon di seluruh Indonesia, ini langkah positif yang harus kita dukung bersama,” kata Dandim 0804/Magetan.
Kegiatan penghijauan Gunung Lawu ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AD dalam menjaga kelestarian alam. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi TNI AD dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pemulihan lingkungan pasca kebakaran hutan. [fiq/kun]






