Mojokerto (beritajatim.com) — Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata menolak menandatangani dokumen tuntutan yang diajukan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto dalam aksi demonstrasi di depan Polres Mojokerto. Penolakan itu memicu ketegangan dalam dialog antara mahasiswa dan pihak kepolisian.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa PMII menggelar aksi menuntut aparat bertindak tegas terhadap aktivitas tambang galian C ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Setelah berorasi sekitar satu jam, massa akhirnya ditemui langsung oleh Kapolres di depan gerbang Mapolres.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan, antara lain penyidikan transparan terhadap tambang ilegal, penutupan seluruh lokasi tanpa izin, pengusutan dugaan mafia tambang, perlindungan bagi pelapor, serta evaluasi kinerja jajaran Polres Mojokerto. Namun, Kapolres menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja berdasarkan tekanan massa.
“Saya sudah mendengar banyak masukan dari adik-adik PMII Mojokerto terkait penertiban galian C di Kabupaten Mojokerto. Namun pendekatan yang kami lakukan tidak hanya penegakan hukum semata, melainkan solusi yang komprehensif,” ungkapnya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, saat ini Polres Mojokerto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tengah menyusun konsep penataan baru terhadap aktivitas galian C, baik yang berizin namun melanggar maupun yang ilegal.
Ia menekankan bahwa penanganan persoalan tambang tidak bisa dilakukan secara parsial karena menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Tujuan kami adalah perbaikan menyeluruh, mulai sosial, ekonomi, dan terutama lingkungan. Karena itu pendekatan yang digunakan jauh lebih komprehensif, tidak hanya instrumen penegakan hukum,” tegasnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajak berbagai pihak terkait, termasuk instansi teknis dari provinsi untuk terlibat dalam perumusan solusi. Bahkan mahasiswa ditawari untuk ikut berperan dalam satuan tugas penanganan tambang.
Namun, lanjutnya, perbedaan sudut pandang menjadi penyebab tidak tercapainya kesepakatan.
“Adik-adik masih menggunakan framing mendesak Polres Mojokerto. Padahal kita berada di barisan yang sama untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka juga meminta saya menandatangani dokumen dengan kalimat mendesak Polres Mojokerto dan menurut saya itu kurang tepat,” ujarnya.
Meski menolak menandatangani tuntutan, Kapolres mengaku memahami sikap mahasiswa sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Saya maklumi adik-adik ini menyampaikan aspirasi. Namun penyelesaian persoalan harus dilakukan bersama-sama dengan solusi yang matang,” tambahnya.
Aksi demonstrasi di tengah guyuran hujan tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat aparat kepolisian dan berakhir tanpa insiden kekerasan. Mahasiswa membubarkan diri setelah dijanjikan akan ada audiensi lanjutan pada, Senin (2/3/2026) pekan depan. [tin/ian]






