Sampang (beritajatim.com) – Kabupaten Sampang memiliki 9 nama calon yang bakal diangkat sebagai Pj Bupati menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang. Seperti diketahui, sebanyak 18 kepala daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota akan berakhir masa jabatannya dan akan diisi oleh Penjabat (Pj), termasuk di Kabupaten Sampang.
Pj tersebut, akan mengisi kekosongan jabatan hingga pelaksanaan Pilkada serentak dilaksanakan. Kepala Biro Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Revelino Diaz Steny mengatakan, yang akan mengisi jabatan Pj adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II. “Yang akan mengisi Pj ini setara Kepala Dinas (Kadis) atau eselon 2,” terangnya, Sabtu (24/6/2023).
Deaz menjelaskan, mekanisme pengusulan nama calon Pj Bupati Sampang, ada sebanyak sembilan calon, meliputi tiga nama usulan dari DPRD setempat, tiga nama usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan tiga nama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mekanisme tersebut merupakan aturan yang baru saja dikeluarkan di tahun 2023 ini,” imbuhnya.
Masih kata Deaz, sementara untuk Pj Gubernur harus persyararanya yakni pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I, sedangkan Pj Bupati dan Wali Kota yakni pejabat yang menduduki kursi pimpinan tinggi pratama setara eselon II. Sekedar diketahui, tahun 2023 ini di Jawa Timur ada 18 Kabupaten/Kota yang akan dijabat oleh Pj. [sar/kun]
Berikut nama-nama daerah yang akan diisi oleh Pj.
1. Kab Probolinggo
2. Kab Sampang
3. Kab Bangkalan
4. Kab Bojonegoro
5. Kab Nganjuk
6. Kab Pamekasan
7. Kab Tulungagung
8. Kab Pasuruan
9. Kab Magetan
10.Kab Madiun
11. Kab Lumajang
12. Kab Bondowoso
13. Kab Jombang
14.Kota Malang
15. Kota Mojokerto
16. Kota Probolinggo
17. Kota Kediri
18. Kota Madiun
BACA JUGA:






