Banyuwangi (beritajatim.com) – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Banyuwangi menyampaikan pernyataan sikap atas dugaan kekerasan yang dialami Jurnalis Radar Situbondo, Humaidi, saat menjalankan tugas jurnalistik pada Jumat (1/8/2025) di Situbondo, Jawa Timur. Mereka mengutuk keras insiden tersebut yang terjadi saat Humaidi melakukan wawancara dengan Bupati Situbondo.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyuwangi, Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap jurnalis yang menjadi korban kekerasan. Ada empat poin utama yang ditegaskan dalam pernyataan tersebut.
Pertama, Jurnalis Banyuwangi mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Kedua, mereka menyatakan dukungan penuh kepada Humaidi untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan atas dugaan kekerasan yang menimpanya. Ketiga, para jurnalis diimbau untuk selalu menjaga kode etik jurnalistik dan profesionalitas saat menjalankan tugas di lapangan. Keempat, mereka menekankan pentingnya aspek keselamatan dan keamanan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan risiko.
“Kami menyikapi kejadian Jumat 1 Agustus 2025, tentang dugaan kekerasan oleh oknum kepada Humaidi, Wartawan Radar Situbondo, saat melakukan wawancara kepada Bupati Situbondo,” kata Syamsul Arifin.
Pernyataan sikap ini merupakan hasil konsolidasi bersama sejumlah wartawan dari berbagai organisasi profesi di Banyuwangi, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi, IJTI Banyuwangi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banyuwangi, dan komunitas Banyuwangi Positif.
Pria yang akrab disapa Raden Mas Bono ini menegaskan bahwa selain menyampaikan sikap secara terbuka, komunitas jurnalis Banyuwangi juga akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bentuk aspirasi dan dukungan terhadap jurnalis yang menjadi korban.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut juga merupakan bentuk implementasi dari program Pentahelix, di mana media menjadi salah satu pilar penting bersama unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi.
“Kami mendorong semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan itu bisa mendapatkan konsekuensi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. [alr/beq]






