Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah tenaga kesehatan yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi di Pamekasan, berunjukrasa menolak Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Gedung DPRD Pamekasan, Senin (8/5/2023).
Berbagai organisasi profesi dalam bidang kesehatan tersebut, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta beberapa organisasi profesi lainnya.
Mereka berunjukrasa dengan berpusat di depan gedung Wakil Rakyat di Jl Kabupaten 107 Pamekasan, mereka membentangkan sejumlah poster penolakan terhadap RUU Kesehatan.
“Kami segenap organisasi profesi kesehatan, dengan hal ini menyatakan kebulatan sikap untuk menolak RUU Kesehatan atau Omnibus Law,” kata salah satu Orator Aksi, Muhammad Nur.
Baca Juga: Pembinaan Atlet dan Cabor di Pamekasan Terkendala Anggaran
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, mereka menyampaikan beragam alasan yang sudah dipertimbangkan, termasuk dasar filosofis dari apa yang mereka sampaikan.
Bahkan pihaknya juga menegaskan jika regulasi yang sudah ada saat ini, sudah sesuai dengan dasar, definisi, tujuan hingga asas manfaat bagi masyarakat secara umum. “Jika misalkan terjadi perampingan, justru akan menjadi kemunduran bagi regulasi itu sendiri,” ungkapnya.
“Jadi tidak ada masalah dalam penerapan aturan yang termaktub dalam undang-undang yang sudah eksis. Karena itu tidak ada urgensi yang mengharuskan pemerintah untuk membuat regulasi baru dalam bentuk Omnibus Law,” tegasnya.
Baca Juga: Pembacokan di Pamekasan Bermotif Asmara dan Perselingkuhan
Tidak hanya itu, pihaknya juga menilai jika RUU Kesehatan justru akan mengebiri eksistensi organisasi kesehatan. “Hal ini tertuang dalam Pasal 314 Ayat 1 hingga 4,” jelasnya.
“Konsep Omnibus Law justru akan beresiko melemahkan sanksi etik oragnsiasi profesi seperti yang tercantum dalam Pasal 321 yang belum mengakomodir keterlibatan organisasi profesi,” pungkasnya.
Saat ini, sejumlah massa aksi bergantian melakukan orasi dengan tujuan menolak RUU Kesehatan. Sementara sejumlah wakil rakyat khususnya dari Komisi IV DPRD Pamekasan, sudah mulai menemui massa. [pin]






