Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah dilakukan pembaruan pada jalur perlintasan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Pasuruan, banyak pemohon yang mengajukan. Diketahui selama satu minggu belakangan pengajuan pemohon SIM yang lolos mencapai 90 persen.
Dari prosentasi tersebut sama halnya dengan 56 pemohon yang lulus, 16 merupakan pemohon cewek dan 40 pemohon cowok. Peningkatan ini dikarenakan dua jalur yang terbilang sulit telah di ganti.
“Ada sekitar 90 persen pemohon yang berhasil lolos dalam ujian praktek SIM di Polres Pasuruan Kota. Setidaknya ada 16 pemohon cewek dan 40 pemohon pria, jadi totalnya ada 56 pemohon yang lulus ujian,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Trifonia, Senin (14/8/2023).
Diketahui sebelumnya ada dua jalur perlintasan yang diganti, yakni jalur angka 8 dan juga jalur zig zag. Sehingga dalam peegantian jalur yang terbilang mudah ini banyak pemohon yang lulus dalam praktek ujian SIM. “Hal ini kami lakukan guna mempermudah pemohon yang akan mengajukan ujian praktek SIM.
Dilain tempat salah satu pemohon SIM, Afandi mengaku bahwa jalur ujian praktek SIM ini sangat mudah. Bahkan dirinya hanya melakukan percobaan satu kali dan langsung berhasil.
BACA JUGA:
Lintasan Uji Praktik SIM Mudah, 90 Persen Pemohon SIM di Malang Lulus
Sebelumnya Afandi telah melakukan beberapa ujian praktek SIM, namun dirinya selalu gagal. Setelah digantinya jalur praktek, Afandi langsung bisa menyelesaikan beberapa praktek yang sudah ditetapkan.
“Sebelumnya sempat kesulitan dalam melakukan ujian praktek SIM, terutama di jalir zig zag dan jalur angka 8. Namun setelah dirubah dan mempraktekkannya, saya langsung berhasil, menurut saya ini sangat mudah,” kata Afandi. [ada/but]






