Malang (beritajatim.com) – Perubahan sistem dalam proses ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) Devi Satpas Singosari Polres Malang, membawa dampak besar bagi para pemohon.
Penghapusan lintasan zig zag angka 8 yang dihapus karena cukup menyulitkan, membuat 90 persen calon peserta ujian SIM dinyatakan lulus. Pemohon SIM yang lulus berhak mendapatkan lisensi ijin mengemudi dari kepolisian.
Perubahan tersebut diambil setelah hasil evaluasi yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Manuver angka 8 sebelumnya dianggap mempersulit peserta ujian, sehingga diperlukan solusi yang lebih efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, menjelaskan bahwa perubahan ini telah memberikan dampak yang luar biasa. Sebanyak 90 persen pemohon SIM berhasil melewati ujian praktik dan mendapatkan lisensi SIM setelah melewati ujian teori dan praktik.
Sebagai persiapan sebelum menghadapi ujian, kepolisian memberikan bantuan berupa pemahaman dan edukasi tentang prinsip-prinsip keselamatan berlalu lintas.
“Kami memberikan contoh-contoh situasi di jalan raya dan melakukan coaching clinic sebelum ujian praktik, sehingga para pemohon SIM bisa memahami dengan baik dan mampu mengaplikasikannya secara benar dalam ujian,” kata Agnis Juwita saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (12/8/2023).
Agnis menjelaskan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian untuk memastikan kelancaran ujian. Lintasan yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih memadai bagi para pemohon SIM dalam melakukan manuver dan praktek mengemudi.
Baca Juga: Wali Kota Sutiaji Ingin Guru dan Orangtua di Malang Kuatkan Pendidikan Karakter
Agnis menyebut, perubahan ini dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan tingkat kelulusan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang optimal tanpa mengabaikan faktor keselamatan, karena tujuan utama kami adalah menciptakan pengemudi yang berkualitas dan bertanggung jawab di jalan raya,” tegas Agnis.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, menegaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan sesuai perkembangan terkini dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan mendukung keselamatan berkendara di jalan raya.
Dengan adanya perubahan lintasan dan pelatihan yang diberikan sebelum melaksanakan ujian praktik SIM ini, kepolisian berharap para pemohon SIM di wilayah Malang akan semakin siap dan percaya diri dalam menghadapi ujian praktik. Keberhasilan mencapai tingkat kelulusan sebesar 90 persen merupakan pencapaian yang luar biasa dan menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas pengemudi di Indonesia.
“Perubahan lintasan ujian praktik SIM C Polres Malang ini tidak hanya menghasilkan angka kelulusan yang memuaskan, tetapi juga menggambarkan komitmen Satlantas Polres Malang dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan mendukung keselamatan berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (yog/ted)
[berita-terkait number=”3″ tag=”sim-c”]






