Magetan (beritajatim.com) – Kedatangan jenazah Ayu Purwati (32) salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Krajan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan disambut isak tangis keluarga, Jumat (06/01/2023) pukul 13.20 WIB.
Setelah 22 hari pasca kabar meninggalnya Ayu, akhirnya jenazahnya bisa dipulangkan ke Desa Krajan. Proses yang panjang hanya bisa membuat keluarga tabah dan bersabar hingga jenazah Ayu sampai di tanah air.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan Gatot Sapto Priyono mengakui jika proses pemulangan jenazah Ayu sempat terkendala administrasi. Lantaran, proses berangkat yang awalnya sudah sesuai prosedur namun seiring waktu Ayu menjadi PMI yang berangkat non prosedural. Proses administrasi yang harus dilalui yakni mulai dari tes kesehatan hingga surat menyurat antar instansi untuk bisa memulangkan jenazah Ayu.
[berita-terkait number=”5″ tag=”TKI”]
“Alhamdulillah, meski sebelumnya jenazah hanya bisa diterbangkan sampai bandara Soekarno Hatta tidak sampai bandara Juanda, kerjasama yang baik antara Pemkab Magetan, Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Banten serta BP2MI, jenazah almarhumah bisa diterbangkan ke Juanda hingga sampai ke rumah duka ini,” kata Gatot, Jumat (06/01/2023).

Pun, Gatot mengonfirmasi jika Ayu tak bisa dapat jaminan asuransi dari PT maupun tempatnya bekerja karena non prosedural. “Kenapa almarhum ini tidak mendapatkan asuransi, karena bekerja tidak sesuai dengan perjanjian. Seperti yang saya jelaskan di awal almarhumah ini berangkatnya legal namun kemudian non prosedural. Pindah majikan sehingga asuransinya tidak bisa diklaimkan kepada perusahaan yang memberangkatkan awal,” jelasnya.
Gatot menyatakan, selama proses pemulangan jenazah tidak ada kendala yang signifikan serta semua proses tanpa dipungut biaya pada keluarga almarhumah. Semua biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh negara.
Selanjutnya setelah disemayamkan di rumah duka dan disholatkan, jenazah Ayu Purwati dimakamkan di TPU desa setempat.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) wanita asal RT 27 RW 05 Dusun Jaten Desa Krajan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (15/12/2022) pukul 12.00 WIB.
Kabar itu membuat warga setempat geger, karena korban yang bernama Ayu Purwati (32) itu dianggap meninggal tidak wajar. Ayu dilaporkan meninggal usai ditinggalkan di pinggir jalan oleh sopir taksi yang diduga hendak membawanya ke rumah sakit.
Ayu sempat mendapatkan pertolongan dari masyarakat di dekat lokasi namun sayangnya sudah terlambat untuk menyelamatkan nyawanya. Ayu sudah meninggal karena diduga kehabisan darah usai mengalami pendarahan akibat keguguran. (fiq/kun)






