Bojonegoro (beritajatim.com) – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Bojonegoro melakukan uji kelaikan atau ramp check terhadap puluhan bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Kamis (20/3/2025).
Dari 25 bus yang diperiksa, satu bus dinyatakan tidak layak jalan dan langsung ditilang oleh pihak kepolisian. Bus tersebut tidak diperbolehkan beroperasi selama periode mudik Lebaran 2025.
Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). “Satu bus dinyatakan tidak layak jalan karena tidak memenuhi beberapa ketentuan teknis, sehingga langsung ditindak,” ujar Aan.
Selain memeriksa kelayakan kendaraan, petugas juga melakukan tes kesehatan terhadap seluruh kru bus. Hal ini bertujuan memastikan para pengemudi dan kenek dalam kondisi sehat dan siap melayani pemudik selama arus mudik Lebaran.
“Kami memeriksa seluruh komponen penting seperti kaca, wiper, lampu, ban, dan sistem pengereman. Ini penting agar pemudik merasa aman dan nyaman selama perjalanan,” tambah Aan, yang juga mantan Kepala BKPP Bojonegoro.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan kendaraan layak digunakan dan kru dalam kondisi prima selama pelaksanaan angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan pemudik dapat terjamin. [lus/but]






