Bojonegoro (beritajatim.com) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sejumlah lembaga vertikal di Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan. Pencairan ini dilakukan dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri atau Lebaran tahun 2025.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno menyatakan bahwa THR telah dicairkan pada 18 Maret 2025. Tercatat, ada 12 lembaga negara di Bojonegoro yang menerima THR tersebut. Salah satunya adalah Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro.
“Polres Bojonegoro menerima THR sebesar Rp4,6 miliar, yang dialokasikan untuk 1.082 penerima,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada, Kamis (20/3/2025).
Selain Polres Bojonegoro, KPPN juga telah mencairkan THR untuk beberapa lembaga vertikal di kota tersebut. Di antaranya, BPS Bojonegoro dengan 33 penerima senilai Rp315.539.300, Bapas Bojonegoro untuk 21 penerima sebesar Rp95.264.400, dan Kemenag Bojonegoro dengan 985 penerima yang menerima Rp4.881.447.691.
Selanjutnya, KPPN Bojonegoro mencairkan THR untuk 7 penerima sebesar Rp24.400.000, Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk 85 penerima senilai Rp464.054.000, serta KPU Bojonegoro untuk 26 penerima dengan total Rp114.647.200.
Lembaga lainnya yang menerima THR adalah Lapas Bojonegoro dengan 60 penerima senilai Rp242.012.400, Pengadilan Agama Bojonegoro untuk 45 penerima sebesar Rp303.724.000, dan Pengadilan Negeri Bojonegoro dengan 49 penerima yang menerima Rp340.229.600.
Selain itu, Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro menerima THR untuk 41 penerima senilai Rp182.300.800, serta Kantor Pertanahan Bojonegoro untuk 50 penerima sebesar Rp223.351.000.
“Total penerima THR dari sejumlah lembaga negara di Bojonegoro tersebut mencapai 2.434 orang, dengan nilai keseluruhan Rp11.794.088.791,” pungkas Teguh. [lus/ian]






