Bojonegoro (beritajatim.com) – Desa Soko Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro merupakan desa yang berada di sebelah selatan dan berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk. Lokasinya di perbukitan. Akses ke fasilitas kesehatan jauh, masyarakat biasanya memilih ke kabupaten tetangga yang dinilai lebih dekat.
Pada 2022, Pemkab Bojonegoro membuat program mobil siaga desa. Tujuannya, agar masyarakat yang membutuhkan kendaraan untuk mobilitas darurat bisa menggunakannya. Pada tahap pertama ini ada 26 desa yang belum mendapatkan mobil siaga tersebut. Salah satunya Desa Soko Kecamatan Temayang.
Pada 2020, pernah viral sebuah video yang menunjukkan seorang ibu hamil sedang ditandu oleh anggota kepolisian bersama masyarakat setempat saat hendak melahirkan. Ibu hamil yang mengalami pendarahan itu berada di Dusun Sekidang Desa Soko. Akhirnya dia dibantu Polsek Ngluyu Kecamatan Nganjuk dibawa ke puskesmas terdekat di Kecamatan Ngluyu untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Desa Soko Kecamatan Temayang M Johan Hariyoko sehingga mempertanyakan terkait tidak dapatnya mobil siaga tersebut. Padahal, kata dia, mobil siaga itu sangat dibutuhkan masyarakat di desanya yang hendak berobat maupun jika membutuhkan mobilisasi darurat. “Sebenarnya pihak desa kecewa, karena persyaratan untuk mendapat mobil siaga juga sudah terpenuhi,” ujarnya, Kamis (02/03/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”bojonegoro”]
Beberapa persyaratan, yakni pembayaran PBB dan proposal pengajuan juga sudah diajukan bersama desa lainnya. Desa Soko bersama 25 desa lainnya ini tidak mendapat mobil siaga pada pengadaan tahap pertama. “Tapi ada informasi bahwa akan mendapat mobil siaga pada tahap kedua, karena ada 26 desa yang belum dapat,” lanjutnya.
Sementara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Sukur Priyanto menyayangkan dengan pembagian mobil siaga desa itu. Karena menurutnya, pembagiannya tidak mempertimbangkan efektifitas dan kebermanfaatan sesuai kondisi desa. Sejak awal pihaknya sudah meminta kepada pihak eksekutif untuk mempertimbangkan hal itu.
“Bahan pertimbangan yang disampaikan DPRD ini tidak dipakai, sehingga sangat disayangkan. Desa yang memang membutuhkan mobil siaga ini agar segera diberi,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, pada pembahasan awal pengadaan mobil siaga desa itu kepada 430 desa dilakukan dua tahap. Tahap pertama 2022 dan tahap kedua 2023. Tahun pertama ada sebanyak 260 desa, sisanya akan diberi tahun kedua. Kajian bagi desa yang layak mendapat mobil siaga pada tahap pertama ini dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro.
“Nah, untuk kajian ini yang kami pertanyakan kenapa Desa Soko tidak dapat,” pungkasnya. Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Arwan saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. [lus/kun]






