Yogyakarta (beritajatim.com)– Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali mencuat di Indonesia, mengancam populasi hewan ternak berkuku belah seperti sapi, babi, kerbau, dan domba.
Sejak awal Desember 2024, tercatat lonjakan signifikan dengan 8.483 kasus, 223 di antaranya berakhir dengan kematian, dan 73 hewan harus dipotong paksa.
Ada sembilan provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, menjadi pusat penyebaran wabah ini.
Prof. Dr. drh. Aris Haryanto, M.Si., seorang ahli dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM, menyoroti bahwa lonjakan kasus ini terkait erat dengan vaksinasi yang belum merata dan tidak rutin.
“Gelombang kedua PMK ini menunjukkan bahwa meskipun informasi sudah disebarluaskan, pelaksanaan vaksinasi menurun seiring meredanya kasus,” jelas Prof. Aris pada Senin (6/1).
PMK, atau dikenal dengan nama lain seperti foot and mouth disease (FMD), disebabkan oleh virus RNA dari genus Apthovirus, keluarga Picornaviridae. Indonesia saat ini menghadapi serotipe O, yang sangat menular dan dapat menyebar melalui udara. Prof. Aris menekankan bahwa virus ini dapat menular hingga jarak 200 km, membuatnya lebih sulit dikendalikan dibandingkan virus lain.
Penyebaran PMK yang cepat ini dimulai dari kasus pertama di Jawa Timur dan Aceh. Gelombang kedua juga berawal dari kedua wilayah tersebut. Upaya pemerintah dalam mengembangkan vaksin nasional sesuai serotipe virus masih belum mencukupi kebutuhan.
“Vaksinasi harus dilakukan minimal dua kali dengan jarak satu bulan, dan diulang setiap enam bulan,” ujar Prof. Aris.
Mitigasi wabah PMK memerlukan langkah-langkah bertahap sesuai gejala yang muncul. Hewan yang terinfeksi biasanya mengalami demam tinggi, dan peternak harus segera memberikan analgesik dan antibiotik.
Hewan yang menunjukkan gejala harus dipisahkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Lepuh dan luka pada kuku adalah gejala lanjutan, yang memerlukan perawatan antibiotik dan vitamin untuk mencegah infeksi sekunder.
Penerapan biosekuriti di peternakan sangat penting untuk membatasi akses dan mencegah penyebaran virus. Masa inkubasi PMK bervariasi antara 2 hingga 14 hari, tergantung pada jenis virus dan penanganan peternak. Prof. Aris mengimbau peternak untuk segera melaporkan kasus PMK ke satgas atau dokter hewan terdekat. “Langkah cepat dan tepat dapat mencegah penyebaran lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam penanganan PMK. Pemerintah, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan pakar terus berkolaborasi untuk memastikan setiap kasus ditangani dengan baik. Fakultas Kedokteran Hewan UGM juga turut andil dalam penanganan di DIY dan Jawa Tengah, termasuk melalui penerjunan mahasiswa.
Dengan pendekatan yang terpadu dan langkah mitigasi yang tepat, diharapkan wabah PMK dapat dikendalikan, meminimalisir dampak pada sektor peternakan dan ekonomi nasional. Peternak diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi wabah ini. [aje]






