Sampang (beritajatim.com) – Pelaku penjambretan di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang sempat membuat geger karena berhasil kabur dari kantor polisi, akhirnya kembali ditangkap aparat. Pelaku berinisial S, warga Dusun Banyunning, Desa Morbetoh, diamankan anggota Polsek Banyuates pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di desa setempat.
Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, membenarkan bahwa pelaku yang sempat melarikan diri dari tahanan kini sudah berhasil ditangkap kembali.
“Pelaku sudah kembali diamankan di kantor Polsek Banyuates untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (9/6/2025).
Menurut informasi, pelarian pelaku terungkap tak lama setelah keluarga korban penjambretan mendatangi Polsek Banyuates guna menanyakan perkembangan kasus pada Jumat malam (7/6/2025). Namun, mereka justru mendapatkan kabar mengejutkan bahwa pelaku tidak berada dalam ruang tahanan.
Peristiwa penjambretan itu sendiri terjadi pada hari yang sama terhadap korban berinisial L. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil menangkap pelaku, namun kemudian terjadi kelalaian yang membuat pelaku sempat melarikan diri.
AKP Sunarno menegaskan, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Sampang untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kini, dengan kembali diamankannya pelaku, Polsek Banyuates memastikan proses hukum akan terus berjalan dan pelaku akan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. [sar/beq]






