Bojonegoro (beritajatim.com) — Rencana pembangunan pabrik bioetanol–metanol di kawasan hutan Bojonegoro masih menunggu persetujuan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Hingga kini, izin tersebut belum turun.
Administratur Perhutani KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto, menjelaskan bahwa pabrik bioetanol akan dibangun di RPH Sawitrejo BKPH Clangap, tepat di sisi fasilitas Gas JTB. Perhutani telah menyiapkan lahan seluas 5.130 hektare.
Luasan lahan tersebut dengan rincian seluas 130 hektare untuk lokasi pabrik dan 5.000 hektare untuk penanaman sorgum sebagai bahan baku.
Menurut Slamet, sebagian lahan akan dimanfaatkan untuk kebun bibit sorgum, sedangkan penanaman sorgum dilakukan dengan sistem tumpangsari oleh petani penggarap hutan.
“Adanya industri bioetanol itu berdampak multipler efek bagi peningkatan pendapatan bagi petani hutan,” ujar Slamet Juanto, Rabu (3/12/2025).
Sementara dari sisi investasi, proyek pabrik etanol–metanol ini diproyeksikan menelan biaya mencapai Rp22,8 triliun.
Sesuai penjelasan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, pembangunan direncanakan mulai pada tahun 2027.
“Untuk etanol-metanol ini, insyaallah mulai dibangun tahun 2027. Ini termasuk proyek strategis nasional,” kata Joko saat menjadi narasumber dalam diskusi Ngaji bertema “Trauma & Calon Investor: Mitos atau Realitas” di kanal YouTube Dewan Jegrank.
Joko menambahkan, awal 2025 sudah ada investor dari Jepang yang meninjau langsung lokasi rencana pembangunan pabrik tersebut. Kehadiran investasi skala besar ini diharapkan memperkuat sektor industri hijau sekaligus membuka peluang ekonomi baru di Bojonegoro. [lus/but]






