Pacitan (beritajatim.com) – Dugaan penyelewengan keuangan di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, memantik reaksi publik.
Dorongan agar pengelolaan dana desa diaudit secara menyeluruh ramai disuarakan warga di media sosial. Merespons hal itu, Inspektorat Kabupaten Pacitan mulai menyiapkan langkah antisipatif berupa rencana audit total dana desa.
Inspektur Inspektorat Pacitan, Mahmud, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan roadmap audit menyeluruh yang direncanakan mulai 2026. Audit ini akan berbeda dengan pola pengawasan reguler yang selama ini dilakukan.
“Pengawasan reguler biasanya menekankan aspek administrasi dan kegiatan rutin. Kalau audit, fokusnya pada pertanggungjawaban keuangan secara menyeluruh dari seluruh dana desa yang masuk dalam APBDes,” kata Mahmud, ditulis Rabu (21/1/2026).
Saat ini, Inspektorat Pacitan memiliki 31 auditor yang terdiri dari lima Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dan 26 auditor. Seluruhnya disiapkan untuk mendukung pelaksanaan audit total apabila kebijakan tersebut diberlakukan.
Meski demikian, Mahmud menegaskan audit menyeluruh belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Hingga kini, Inspektorat masih bekerja berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan menunggu mandatory atau perintah resmi dari pemerintah pusat.
“Audit total itu belum ada secara resmi. Tapi kami menyiapkan road map. Jadi sewaktu-waktu ada perintah audit total pengelolaan dana desa, Inspektorat sudah siap,” tegasnya.
Mahmud menjelaskan, audit keuangan desa memiliki dampak yang lebih luas dibanding pengawasan biasa. Melalui audit, potensi kerugian dapat dihitung secara menyeluruh, baik kerugian finansial maupun material.
“Kalau audit, bisa ditemukan kerugian finansial dan kerugian material yang ada di desa,” ujarnya.
Ia berharap rencana audit total dana desa ini menjadi peringatan bagi pemerintah desa agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan. Pengelolaan yang akuntabel dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini. (tri/ted)






