Surabaya (beritajatim.com) – Inilah karangan bunga yang berjajar menghiasi depan Pengadilan Negeri Surabaya. Karangan bunga yang berisikan kritikan untuk Majelis Hakim yang memvonis bebas terdakwa kasus penganiayaan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Hingga saat ini jumlah karangan bunga terus bertambah dari yang awalnya 1 karangan bunga sekarang menjadi 16 karangan bunga di depan Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada tulisan karangan bunga tertera nama kelompok masyarakat yang mengirimkan kritikan ini mulai dari vegas family, pahlawan kebenaran hingga dari DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Semua berisi nada prihatin atas putusan bebas majelis hakim yang diketuai hakim Erintuah Damanik terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari politikus PKB Edward Tannur yang dipidanakan karena kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Karangan bunga yang menghiasi Pengadilan Negeri Surabaya inipun menjadi tontonan warga yang melintas. Warga mengaku cukup heran dengan vonis bebas yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut. Mereka merasa prihatin atas putusan yang dinilai hanya berdasarkan tidak ada saksi yang melihat.
Bagi mereka, kritikan berupa karangan bunga yang dikirimkan ke kantor pengadilan negeri surabaya ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap hukum di Indonesia. [but]






